Detail Berita

Hukum & Politik

PUTR Nias Selatan Turun ke Lapangan, Percepat Inventarisasi Aset Daerah Tindak Lanjuti Arahan BPK RI

Pewarta : Adil

09 Mei 2026

11:36

tim PUTR melakukan pengukuran badan jalan di Jalan Pantai Sorake I, Titik Pangkal, Desa Botohilitano, Kecamatan Luahagundre (foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait pengamanan dan penertiban aset milik daerah.

Kepala Dinas PUTR Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, menginstruksikan seluruh ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu untuk terlibat langsung dalam kegiatan pendataan dan pengukuran aset pemerintah daerah di lapangan.

Kegiatan inventarisasi tersebut dilaksanakan pada 7 hingga 10 Mei 2026 dengan fokus pada aset berupa jalan, jembatan, serta bangunan daerah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Kasiaro Ndruru menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan BPK RI melalui Bupati Nias Selatan guna memastikan validitas dan ketertiban data aset daerah.

“Seluruh pegawai wajib terlibat agar data aset yang dimiliki benar-benar valid, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Nias Selatan, Jumat (8/5/2026).

Di lapangan, tim PUTR melakukan pengukuran badan jalan di Jalan Pantai Sorake I, Titik Pangkal, Desa Botohilitano, Kecamatan Luahagundre, dengan menggunakan aplikasi berbasis geotagging untuk memastikan akurasi koordinat serta dokumentasi aset.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menargetkan kegiatan inventarisasi ini dapat memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah serta meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan BPK RI. (*)

Tags : #NiselTertibAset #PUTRNisel #BPKRI #ASNPPPK #DataAsetDaerah #PemkabNisel #Geotagging #TataKelolaAset #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar