Detail Berita
Banyuwangi Jemput Bola Bantu UMKM Urus Legalitas Usaha Gratis
Pewarta : Evelyne
07 Mei 2026
13:46
Program Si Kedip Wangi pengurus UMKM gratis (foto : Evelyne)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi pengurusan legalitas usaha dengan sistem jemput bola ke desa-desa.
Program bertajuk “Si Kedip Wangi” atau Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi tersebut memberikan layanan pengurusan berbagai legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal hingga BPOM secara gratis.
“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah mengurus legalitas usahanya sekaligus menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin.
Ia mengatakan legalitas usaha menjadi hal penting bagi pelaku UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar dan permodalan yang lebih luas.
“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Ipuk.
Program tersebut rutin digelar bersamaan dengan agenda Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Saat kegiatan di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, pekan lalu, Bupati Ipuk menyerahkan langsung dokumen legalitas usaha kepada salah satu pelaku UMKM.
Penerima legalitas tersebut adalah Nurkholimah Wahyuningsih atau Nining, pelaku usaha aneka sambal yang mendapatkan NIB, sertifikat PIRT dan keterangan halal.
Nining mengaku terbantu dengan layanan jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah karena proses pengurusannya dinilai mudah dan cepat.
“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya, proses produksinya dan beberapa pertanyaan lain. Setelah itu menunggu sebentar langsung jadi suratnya,” kata Nining.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi Nanin Oktavianti mengatakan hingga kini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan legalitas usaha.
Sejak 2019, sebanyak 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat PIRT, sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan mencapai 22.091 sertifikat.
“Selain keliling ke desa-desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada lima UMKM yang akan mengurus legalitas,” ujar Nanin.
Ia menambahkan pendampingan kepada UMKM tidak berhenti pada penerbitan legalitas usaha saja, namun juga dilanjutkan dengan pelatihan, akses pembiayaan hingga fasilitasi pemasaran produk.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi juga menyediakan layanan konsultasi melalui “Pusat Layanan Kemasan” yang membantu pelaku usaha mulai dari desain hingga pencetakan kemasan produk.
“Pusat Layanan Kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah,” kata Nanin. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
7 Mei 2026
14:11
Hukum & Politik
Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional SPBE, Penguatan Keamanan Siber Digenjot
7 Mei 2026
14:01
Ekonomi & Bisnis
Banyuwangi Jemput Bola Bantu UMKM Urus Legalitas Usaha Gratis
7 Mei 2026
13:46
Hukum & Politik
Lansia di Banyuwangi Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai Balok
7 Mei 2026
13:40
Ekonomi & Bisnis
In This Economy? Fitur Pockets Jadi Solusi Gen Z Atur Budget Keuangan
6 Mei 2026
18:18