Detail Berita
DPRD Jember Kritik Revitalisasi Stasiun Tanpa Dokumen Lengkap
Pewarta : Redaksi
29 April 2026
13:18
Revitalisasi Stasiun Jember disorot DPRD Jember karena proyek tetap berjalan meski izin belum lengkap. (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Proyek revitalisasi Stasiun Jember kembali menjadi sorotan setelah DPRD Jember menemukan adanya persoalan pada aspek perizinan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), terungkap bahwa sejumlah dokumen penting belum sepenuhnya dapat ditunjukkan, meskipun progres pembangunan di lapangan telah berjalan.
Komisi C DPRD Jember menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dan aturan administratif yang berlaku. Sejumlah izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga analisis dampak lalu lintas disebut belum lengkap secara administratif.
“Ini menjadi contoh yang tidak baik jika pembangunan dilakukan tanpa izin yang jelas,” ujar salah satu perwakilan dewan dalam forum tersebut, dikutip dari radarjember.jawapos.com.
Pihak PT KAI menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, namun sebagian masih bersifat informal. Hal ini dinilai belum cukup karena belum memiliki kekuatan hukum yang sah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
“Tidak bisa hanya komunikasi informal, harus ada proses yang jelas dan sesuai aturan,” tegas perwakilan dewan lainnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti dampak sosial terhadap masyarakat sekitar proyek. Sejumlah pedagang dan pelaku usaha disebut belum mendapatkan kepastian terkait keberlangsungan aktivitas mereka selama proses revitalisasi berlangsung.
“Kami ini mencari solusi, bukan gontok-gontokan. Harapan kami dihentikan sementara sampai semua proses ini benar-benar selesai,” ungkap salah satu anggota dewan.
DPRD Jember berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek sebagai tindak lanjut. Jika ditemukan pelanggaran administratif, penghentian sementara akan direkomendasikan hingga seluruh proses dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bupati Situbondo Gandeng Trie Utami, Anyer–Panarukan Disiapkan Jadi Motor Pariwisata
28 Juli 2026
21:53
Hukum & Politik
Bupati Fawait Genjot Sosialisasi Program Prioritas hingga Pelosok, Home Care Jadi Andalan Layanan Kesehatan
28 Juli 2026
18:54
Hukum & Politik
HUT Ke-23 Nias Selatan Jadi Momentum Perkuat Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah
28 Juli 2026
13:01
Hukum & Politik
Latih Personel Humas, Polda Jatim Genjot Kemampuan Foto dan Video Jurnalistik
28 Juli 2026
11:22
Hukum & Politik
MADAS Sedarah Sampang Resmi Dipimpin H. Abd. Muis, Siap Perkuat Persaudaraan dan Layani Masyarakat
27 Juli 2026
14:06