Detail Berita

Hukum & Politik

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

Pewarta : Eko

17 April 2026

15:24

Press rilis kasus BBM di Mapolres Bondowoso (foto : Eko)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dua tersangka masing-masing H. Moh. Abd. Manap (54), warga Desa Wringin, dan Mostapa (63), warga Desa Sempol, Kabupaten Bondowoso. Keduanya diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan perkara. (*)

Tags : #PolresBondowoso #BBMSubsidi #PenyalahgunaanBBM #Hukum #Kriminal #Satreskrim #Bondowoso #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar