Detail Berita

Hukum & Politik

Pemerintah Terapkan Label Nutri Level pada Minuman Siap Saji

Pewarta : Redaksi

16 April 2026

09:58

Pemerintah terapkan label Nutri Level pada minuman siap saji untuk tekan konsumsi gula, garam, dan lemak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, enewsindo.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai menerapkan kebijakan pelabelan gizi Nutri Level pada minuman siap saji sebagai upaya mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.

Kebijakan ini ditujukan terutama bagi pelaku usaha skala besar yang memproduksi minuman berpemanis, seiring meningkatnya risiko penyakit tidak menular di masyarakat.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan pada 14 April 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan panduan yang lebih jelas kepada konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat melalui informasi gizi yang mudah dipahami.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi edukasi publik agar masyarakat lebih sadar terhadap kandungan nutrisi dalam pangan siap saji. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi sebagai dasar dalam membentuk pola konsumsi yang lebih sehat.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihan pangan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatannya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, label Nutri Level akan ditampilkan pada berbagai media, mulai dari menu, kemasan, hingga platform digital, dengan kategori A hingga D yang mencerminkan tingkat kandungan GGL. Kebijakan ini belum menyasar usaha kecil, sementara pengawasan produk pangan olahan tetap berada di bawah kewenangan BPOM sebagai bagian dari sinergi lintas sektor. (*)

Tags : #fyp #beritajember #pemerintah #gizi

Ikuti Kami :

Komentar