Detail Berita

Hukum & Politik

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wabup Jember

Pewarta : Redaksi

15 April 2026

15:26

KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Wakil Bupati Jember dengan meminta pelengkapan data dan dokumen dari pelapor.(Foto: Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Bupati Jember mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengirimkan surat kepada pelapor, yakni Dr. Supriyono, sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah diajukan.

Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut, KPK memberikan petunjuk agar pelapor melengkapi data serta dokumen pendukung terkait dugaan kasus. Hal ini menunjukkan bahwa laporan tidak ditolak, melainkan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak KPK.

"Surat itu tidak menyatakan laporan kami ditolak, justru diminta untuk dilengkapi dengan data dan dokumen," ujar Dr. Supriyono. Ia menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Lebih lanjut, "Kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta dan menyerahkannya ke KPK," tambahnya. Dr. Supriyono berharap data tambahan tersebut dapat membantu KPK memahami konstruksi hukum perkara secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya. (*)

Tags : #fyp #beritajember #kpk #infojember

Ikuti Kami :

Komentar