Detail Berita
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wabup Jember
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:26
KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Wakil Bupati Jember dengan meminta pelengkapan data dan dokumen dari pelapor.(Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Bupati Jember mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengirimkan surat kepada pelapor, yakni Dr. Supriyono, sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah diajukan.
Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut, KPK memberikan petunjuk agar pelapor melengkapi data serta dokumen pendukung terkait dugaan kasus. Hal ini menunjukkan bahwa laporan tidak ditolak, melainkan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak KPK.
"Surat itu tidak menyatakan laporan kami ditolak, justru diminta untuk dilengkapi dengan data dan dokumen," ujar Dr. Supriyono. Ia menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, "Kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta dan menyerahkannya ke KPK," tambahnya. Dr. Supriyono berharap data tambahan tersebut dapat membantu KPK memahami konstruksi hukum perkara secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Menjaga Kepastian Hukum 189 Desa, DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Penetapan Desa
15 Oktober 2026
19:45
Hukum & Politik
Di Tengah Kemudahan Keuangan Digital, LPS Ingatkan Mahasiswa Tak Terjebak Judi Online
15 Oktober 2026
18:58
Hukum & Politik
Urus Adminduk Tak Lagi Harus ke Kantor Kabupaten, Pemkab Jember Perluas Layanan Kecamatan
15 Oktober 2026
18:19
Ekonomi & Bisnis
Hari Santri Nasional 2026 di Jember, Bazar Pesantren dan UMKM Jadi Ruang Tumbuh Ekonomi Rakyat
15 Oktober 2026
17:20
Hukum & Politik
Hidup Sendiri dan Tak Bisa Berjalan, Bu Tini Bertahan Berkat Kepedulian Tetangga
15 Oktober 2026
16:27