Detail Berita
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wabup Jember
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:26
KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Wakil Bupati Jember dengan meminta pelengkapan data dan dokumen dari pelapor.(Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Bupati Jember mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengirimkan surat kepada pelapor, yakni Dr. Supriyono, sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah diajukan.
Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut, KPK memberikan petunjuk agar pelapor melengkapi data serta dokumen pendukung terkait dugaan kasus. Hal ini menunjukkan bahwa laporan tidak ditolak, melainkan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak KPK.
"Surat itu tidak menyatakan laporan kami ditolak, justru diminta untuk dilengkapi dengan data dan dokumen," ujar Dr. Supriyono. Ia menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, "Kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta dan menyerahkannya ke KPK," tambahnya. Dr. Supriyono berharap data tambahan tersebut dapat membantu KPK memahami konstruksi hukum perkara secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
BNNK Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator untuk Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Desa
31 Agustus 2026
20:36
Hukum & Politik
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Memeras Warga
31 Agustus 2026
19:32
Hukum & Politik
Disdik Kalteng Geser Jam Belajar Demi Menjaga Program MBG
31 Agustus 2026
19:31
Hukum & Politik
Gunung Sinabung Sumatera Utara Erupsi, Muntahkan Abu Tiga Kilometer
31 Agustus 2026
19:14
Pendidikan & Teknologi
Usai Pergantian Kepala Sekolah, Guru SDN Balaekha Diminta Tetap Kompak
31 Agustus 2026
18:44