Detail Berita
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wabup Jember
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:26
KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Wakil Bupati Jember dengan meminta pelengkapan data dan dokumen dari pelapor.(Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Bupati Jember mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengirimkan surat kepada pelapor, yakni Dr. Supriyono, sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah diajukan.
Dalam surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut, KPK memberikan petunjuk agar pelapor melengkapi data serta dokumen pendukung terkait dugaan kasus. Hal ini menunjukkan bahwa laporan tidak ditolak, melainkan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak KPK.
"Surat itu tidak menyatakan laporan kami ditolak, justru diminta untuk dilengkapi dengan data dan dokumen," ujar Dr. Supriyono. Ia menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, "Kami akan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta dan menyerahkannya ke KPK," tambahnya. Dr. Supriyono berharap data tambahan tersebut dapat membantu KPK memahami konstruksi hukum perkara secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Tekan Inflasi, Pemkab Nias Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gomo
17 Juli 2026
17:29
Hukum & Politik
Dewan Pers: Kerja Sama Pemerintah dan Media Harus Berbasis Kinerja dan Akuntabilitas
17 Juli 2026
13:27
Hukum & Politik
Ratusan Warga Luaha Gundre Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut Kunjungan Gubernur Sumut
17 Juli 2026
11:26
Hukum & Politik
Polres Nias Selatan Perketat Pengamanan Penyaluran BBM di Seluruh SPBU
16 Juli 2026
10:04
Hukum & Politik
Kajari Sampang Terima Kunjungan Kapolres, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
16 Juli 2026
09:45