Detail Berita
Sinergi Aparat, Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan
Pewarta : Rosalina
08 April 2026
17:20
Petugas Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Polres Bondowoso memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah inkrah (foto : Istimewa)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id – Sinergi aparat penegak hukum di Bondowoso kembali ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel.
Pemusnahan digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini dipimpin bersama jajaran Polres Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, dan pejabat utama Polres Bondowoso.
Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika mewakili Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk akuntabilitas. Barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan hingga tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, soliditas antar lembaga menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan.
“Sinergi ini sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti memiliki nilai strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain mencegah potensi penyalahgunaan, langkah ini juga menandai bahwa proses hukum telah selesai secara menyeluruh dan final.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi simbol penegakan hukum yang konsisten serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Keterlibatan lintas instansi menunjukkan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui pemusnahan ini, aparat penegak hukum di Bondowoso menegaskan komitmennya menjaga supremasi hukum. Pesan yang ingin disampaikan jelas: setiap perkara ditangani hingga tuntas demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pembangunan Jembatan Hilizamurugo Dilanjutkan, Pemkab Nias Selatan Pastikan Infrastruktur Berjalan
22 Agustus 2026
00:38
Hukum & Politik
Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar
22 Agustus 2026
00:29
Ekonomi & Bisnis
Panas Bumi Patuha Dibidik untuk Dongkrak Efisiensi Industri Teh
22 Agustus 2026
00:04
Hukum & Politik
KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Jember Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
21 Agustus 2026
23:37
Pendidikan & Teknologi
Suara Publik Jadi Bahan Evaluasi, Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP 2026
20 Agustus 2026
11:25