Detail Berita
Sinergi Aparat, Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan
Pewarta : Rosalina
08 April 2026
17:20
Petugas Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Polres Bondowoso memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah inkrah (foto : Istimewa)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id – Sinergi aparat penegak hukum di Bondowoso kembali ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel.
Pemusnahan digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah diputus pengadilan.
Kegiatan ini dipimpin bersama jajaran Polres Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, dan pejabat utama Polres Bondowoso.
Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika mewakili Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk akuntabilitas. Barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan hingga tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, soliditas antar lembaga menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan.
“Sinergi ini sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti memiliki nilai strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain mencegah potensi penyalahgunaan, langkah ini juga menandai bahwa proses hukum telah selesai secara menyeluruh dan final.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi simbol penegakan hukum yang konsisten serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Keterlibatan lintas instansi menunjukkan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui pemusnahan ini, aparat penegak hukum di Bondowoso menegaskan komitmennya menjaga supremasi hukum. Pesan yang ingin disampaikan jelas: setiap perkara ditangani hingga tuntas demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Sinergi Aparat, Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan
8 April 2026
17:20
Hukum & Politik
Warga Kapuran Puger Turun Jalan Tolak Jam Truk ODOL
8 April 2026
15:51
Hukum & Politik
Mbak Wali Rangkul Muhammadiyah, Perkuat Karakter dan Arah Pembangunan Kota Kediri
8 April 2026
15:46
Hukum & Politik
Mbak Wali Lantik Pengurus Gerkatin Kediri, Dorong Kota Inklusif untuk Tunarungu
8 April 2026
15:31
Hukum & Politik
Pengadaan Motor Listrik BGN Dinilai Berpotensi Pemborosan
8 April 2026
15:13