Detail Berita
Pengamanan Ketat Warnai Olah TKP Ledakan Masjid Jember
Pewarta : Redaksi
17 Maret 2026
11:47
Polisi berjaga di lokasi ledakan Masjid Raya Pesona, Patrang, Jember. (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id – Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat di lokasi ledakan yang terjadi di Masjid Raya Pesona, Perumahan Pesona Raya Regency, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel bersenjata di sekitar area guna memastikan situasi tetap terkendali selama proses penyelidikan berlangsung. Garis polisi juga dipasang untuk membatasi akses masyarakat ke lokasi kejadian.
Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (17/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan di seluruh bagian masjid untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang tersisa serta memastikan lokasi sudah dalam kondisi aman. Proses sterilisasi dilakukan secara menyeluruh dengan pengawasan ketat dari aparat.
Ledakan sebelumnya terjadi pada Senin (16/3/2026) malam saat jemaah tengah melaksanakan salat Tarawih. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan, namun petugas segera mengamankan lokasi dan meminta masyarakat menjauh dari area masjid agar penyelidikan dapat dilakukan tanpa gangguan.
"Seluruh personel kami siagakan di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan selama proses olah TKP berlangsung. Kami juga memastikan masyarakat tetap terlindungi dan situasi tetap kondusif hingga penyelidikan selesai." Kata Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
500 Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaCemas di DPRD Jember, Soroti BBM hingga Program MBG
15 Juni 2026
16:59
Hukum & Politik
Percobaan Curanmor di Randuagung Gagal, Pelaku Diamankan Warga
15 Juni 2026
16:01
Hukum & Politik
Mengaku Teman Anak, Pria Diduga Lecehkan Lansia di Bondowoso
15 Juni 2026
15:57
Hukum & Politik
Air Laut Meluap ke Daratan, Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Pasuruan
15 Juni 2026
15:54
Hukum & Politik
Bupati Indah Amperawati Tegaskan Penindakan terhadap Penjual Miras Ilegal
15 Juni 2026
15:47