Detail Berita

Hukum & Politik

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Pansus Haji dalam Kasus Kuota Tambahan 2024

Pewarta : Redaksi

13 Maret 2026

10:01

Asep Guntur Rahayu memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, terkait kasus kuota tambahan haji 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, enewsindo.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya upaya pengondisian terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga mengetahui adanya pengumpulan dana dari penyelenggara haji khusus yang kemudian akan digunakan untuk memengaruhi pihak pengawas.

“Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Menurut Asep, dana tersebut berasal dari fee yang dihimpun dari penyelenggara ibadah haji khusus setelah adanya kebijakan pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Kuota tambahan yang seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk haji reguler justru dibagi sama rata, sehingga menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

KPK juga mengungkap adanya upaya pemberian uang kepada Pansus Haji DPR, namun tidak berhasil karena ditolak. Nilai uang yang disiapkan disebut mencapai sekitar satu juta dolar Amerika Serikat.

“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu tetapi ditolak. Jumlahnya sekitar USD 1 juta, tapi ditolak,” kata Asep. Dana tersebut kemudian diamankan dan menjadi bagian dari barang bukti dalam penyelidikan.

Selain itu, pengumpulan dana diduga dilakukan dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2024 dengan nominal ribuan dolar per jemaah haji khusus. Biaya tambahan tersebut dibebankan kepada calon jemaah dengan alasan percepatan pemberangkatan.

“Nilai fee disepakati sebesar USD 2.000 per jemaah. KPK masih terus mendalami perkara ini untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat," jelasnya. (*)

Tags : #korupsi #suap #kpk #jakarta #haji

Ikuti Kami :

Komentar