Detail Berita

Hukum & Politik

BPJS PBI JK Tiba-Tiba Nonaktif? Banyak Pasien Keluhkan Kebijakan

Pewarta : Redaksi

05 Februari 2026

06:22

Alat medis rumah sakit.05 Februari 2026 (Foto:Ilustrasi)

JAKARTA,  enewsindo.co.id   -    Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) memicu gelombang keluhan di tengah masyarakat. Langkah ini memberikan dampak signifikan, terutama bagi pasien penyakit kronis yang sangat bergantung pada subsidi negara untuk mengakses prosedur medis rutin.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, melaporkan bahwa sedikitnya 160 pasien gagal ginjal kini berada dalam kondisi kritis akibat status kepesertaan yang tiba-tiba tidak aktif.

​Skala Dampak: Sekitar 80 persen dari total laporan yang masuk merupakan pasien gagal ginjal yang kini terhambat untuk menjalani prosedur cuci darah.

​Kondisi Riil: Banyak pasien dari kalangan tidak mampu kini menghadapi kesulitan akses ke rumah sakit karena hilangnya jaminan biaya pengobatan.

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini bukanlah keputusan mandiri, melainkan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Penonaktifan sejumlah peserta dilakukan dalam rangka pergantian dengan peserta baru demi menjaga kuota total peserta PBI JK tetap stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status JKN mereka dengan memenuhi syarat berikut:

​Kesesuaian Data: Tercatat dalam daftar peserta yang dinonaktifkan pada periode Januari 2026.

​Verifikasi Ekonomi: Terbukti masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin melalui verifikasi lapangan.

​Urgensi Medis: Mengidap penyakit kronis atau sedang dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

​Peserta yang memenuhi kriteria tersebut diimbau segera melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan guna proses reaktivasi status kepesertaan.


Tags : #BPJS Kesehatan

Ikuti Kami :

Komentar