Detail Berita

Hukum & Politik

PCNU Banyuwangi Cabut Tanda Tangan SK Panitia Konfercab

Pewarta : Hakim Said

27 Desember 2025

16:32

Ketua PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi dan Sekretaris Abdul Azizi PCNU Banguwangi pada 27 Desember 2025 (foto : Hakim )

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi secara resmi menerbitkan Surat Pernyataan Pencabutan Tanda Tangan Konferensi Cabang (Konfercab). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat penundaan Konfercab yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh PCNU Banyuwangi.

Surat pernyataan tersebut bernomor 284/PC.03/A.II.07.03/1612/12/2025, ditetapkan pada 27 Desember 2025 atau bertepatan dengan 6 Rajab 1447 Hijriah. Dalam surat itu, PCNU Banyuwangi secara organisatoris mencabut tanda tangan pada Surat Keputusan Panitia Konferensi Cabang PCNU Banyuwangi Nomor 251/PC.01/A.II.01.03/1612/11/2025.

Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menegaskan bahwa pencabutan tersebut merupakan langkah administratif dan organisatoris yang harus ditempuh demi memastikan seluruh tahapan Konfercab berjalan sesuai mekanisme jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

“Pencabutan tanda tangan ini merupakan langkah organisatoris yang harus kami lakukan agar pelaksanaan Konfercab tetap berada dalam koridor aturan NU, tertib administrasi, dan menjunjung prinsip kehati-hatian,” ujar Kiai Sunandi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan Konfercab, melainkan sebagai bagian dari penataan ulang agar pelaksanaannya lebih matang, tertib, dan kondusif.

Surat pernyataan pencabutan tersebut ditandatangani oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, S.Pd.I., M.Pd., serta Sekretaris PCNU Banyuwangi, Abdul Aziz, S.H.I., M.H.. Keabsahan surat itu dinyatakan melalui sistem persuratan elektronik resmi Nahdlatul Ulama.

Sekretaris PCNU Banyuwangi, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa surat pernyataan tersebut bersifat resmi dan mengikat secara administratif di lingkungan organisasi.

“Dengan terbitnya surat ini, maka secara organisatoris tanda tangan pada SK Panitia Konfercab yang dimaksud dinyatakan dicabut. Surat ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya dan menjadi pegangan administrasi PCNU Banyuwangi,” kata Abdul Aziz.

PCNU Banyuwangi berharap seluruh pihak dapat memahami langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, sekaligus tetap menjaga kebersamaan, kondusivitas, dan semangat khidmah dalam ber-NU.

Tags : #PCNU Banyuwangi #Nahdlatul Ulama #Konfercab NU #Konferensi Cabang NU #Organisasi Keagamaan #Dinamika NU #Banyuwangi #Jam’iyyah NU

Ikuti Kami :

Komentar