Detail Berita
Kerap Konsumsi Okerbaya, Bakar Rumah Bibi, Pria di Jember Dijebloskan Sel
Pewarta : Evelyne
22 Desember 2025
08:53
Penyelamatan, rumah yang di bakar oleh Hilmi pada 21 Desember 2025 (foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Polisi menahan M. Hilmi S, (24) tahun, warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Minggu (21/12/ 2025).
Ia ditangkap setelah diduga membakar rumah milik saudaranya sendiri dan kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya.Hilmi dijemput petugas usai warga melapor ke Polres Jember.
Warga mendesak polisi segera menahan pria tersebut karena perbuatannya dinilai meresahkan. Selain membakar rumah, Hilmi disebut sering mengamuk dan mengancam keselamatan warga sekitar.
“Pelaku ini numpang tinggal di rumah saudaranya. Sudah ditolong, tapi malah bikin masalah. Puncaknya kemarin rumah itu dibakar,” kata Ketua RT 01, Suwondo, saat ditemui di Polres Jember.

Menurut Suwondo, kebakaran itu menghanguskan sebagian bangunan rumah milik Seniwati, bibi pelaku. Selama ini, kata dia, Hilmi dikenal kerap mengonsumsi minuman keras dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
Warga juga menyebut ia pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga, meski kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dia sering bikin onar. Kaca rumah saya juga pernah dilempari sampai pecah. Warga sudah lama resah,” ujar Suwondo.
Seniwati mengatakan sudah sekitar lima bulan tidak menempati rumahnya karena bangunan tersebut digunakan Hilmi. Ia mengetahui peristiwa kebakaran dari tetangganya.
“Saya dapat telepon siang hari kalau rumah saya dibakar. Waktu saya datang, dia seperti tidak merasa bersalah,” kata Seniwati. Karena kejadian itu, Seniwati bersama sejumlah warga melaporkan Hilmi ke Polres Jember.
Upaya pelaporan sempat dipersoalkan oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat yang menyebut Hilmi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kami sempat dilarang melapor karena katanya ODGJ. Tapi menurut kami dia waras, hanya sering minum miras dan konsumsi pil koplo. Itu yang bikin emosinya tidak terkontrol,” ujar Seniwati.
Setelah didesak warga, polisi akhirnya mengamankan Hilmi dan menahannya di sel Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pembakaran dan kondisi kejiwaan pelaku.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pastikan Dana TKD Tepat Sasaran, Bupati Nias Selatan Hadiri Rakor di Sumatera Utara
15 Juli 2026
10:49
Hukum & Politik
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Kepulauan Nias, Komitmen Percepat Pemerataan Pembangunan
15 Juli 2026
10:09
Hukum & Politik
Personel Polres Nias Selatan Bantu Mobil Pasien Lewati Kemacetan Antrean BBM di SPBU Simpang Loho
15 Juli 2026
09:41
Hukum & Politik
Gelar FGD, KPID Jatim dan Universitas Brawijaya Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RUU Penyiaran
15 Juli 2026
09:32
Hukum & Politik
Kasat Reskrim Polres Sampang Terima Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Asusila dan Curanmor
15 Juli 2026
09:26