Detail Berita
Imigrasi Periksa Aktivitas Ratusan Kru Asing di Kawasan Industri dan Pertambangan
Pewarta : Evelyne
16 Desember 2025
22:05
Direktorat Jendral Imigrasi periksa ratusan kru Kapal di kawasan wilayah pertambangan pada 16 Desember 2025 (foto : Istimewa )
JAKARTA, enewsindo.co.id - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat adanya perlintasan puluhan kapal asing beserta ratusan kru di sejumlah kawasan industri dan pertambangan strategis di Indonesia. Di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port, tercatat sebanyak 32 kapal dengan 588 kru asing melintas selama periode November hingga Desember.
Sejalan dengan pengawasan yang dilakukan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Ditjen Imigrasi juga telah memanggil para tenant, kontraktor, serta sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sementara itu, di wilayah operasional sebuah perusahaan di Provinsi Bangka Belitung, Imigrasi menemukan adanya aktivitas masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah WNA, yang mayoritas merupakan Warga Negara Thailand, dan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 32 badan usaha mitra perusahaan yang tercatat mengoperasikan sekitar 37 kapal dengan total 202 Orang Asing yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Imigrasi juga menemukan sejumlah Orang Asing yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan, di antaranya PT IMP, PT AI, dan PT PSS, yang diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR.
Peran Orang Asing tersebut diduga berfokus pada aspek teknis, khususnya dalam pengoperasian mesin produksi. Menindaklanjuti temuan itu, Ditjen Imigrasi telah memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS guna dimintai keterangan terkait keberadaan serta aktivitas Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Pawai Obor dan Patrol, Wajah Baru Takbiran Anak Muda Gebang Jember
21 Maret 2026
01:38
Hukum & Politik
Inisiatif Warga, Jalan Berlubang di Bondowoso Ditambal untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
20 Maret 2026
15:56
Hukum & Politik
Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jember Naik Penyidikan
20 Maret 2026
14:02
Hukum & Politik
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Gumukmas -Jember
20 Maret 2026
11:30
Hukum & Politik
Di Ponpes Al Islah Bondowoso, Perbedaan Idul Fitri Disikapi sebagai Pemersatu
20 Maret 2026
09:17