Detail Berita
Musholla Nurul Haromain Raih Juara 2 Masjid Award 2025 Tingkat Jawa Timur
Pewarta : Eko
05 Desember 2025
22:48
Piagam Penghargaan Masjid Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur 5 Desember 2025 (foto : Istimewa)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Kebahagiaan menyelimuti Pengasuh Pondok Pesantren Annuqo, Drs. KH Nurhadi Idris, Musholla Nurul Haromain yang berada di area pesantren, meraih Juara 2 pada ajang Masjid Award 2025 kategori musala tingkat Provinsi Jawa Timur, Jumat (5/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan pada acara penganugerahan di Surabaya. Adapun Juara 1 diraih Mushala Al Mujahidin dari Sumenep, sementara Juara 3 diraih Mushala Al Ikhwan dari Madiun.
Musholla Nurul Haromain, yang dulunya hanya mampu menampung beberapa santri dan kini berkembang menjadi tempat ibadah yang menampung ratusan jamaah, berhasil mengungguli ratusan musala lain se-Jawa Timur.
Kegiatan Masjid Award 2025 diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur. Setiap peserta diwajibkan mengirimkan video kegiatan musala sebagai bahan penilaian awal.
Tahap selanjutnya, tim juri melakukan visitasi langsung ke masing-masing musala di seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan penilaian yang lebih mendalam.
“Alhamdulillah, musala saya juara 2,” ungkap KH Nurhadi Idris dengan rasa syukur. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengurus serta dukungan masyarakat pesantren. “Alhamdulillah, Bondowoso meraih juara 2,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah, kegiatan keagamaan, dan pembinaan umat di lingkungan Pondok Pesantren Annuqo serta wilayah Bondowoso.
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
HIPMI Sumut Gelar Business Matching, Dorong Penguatan Wirausaha Muda
6 Mei 2026
08:43
Hukum & Politik
Pemkab Banyuwangi Serahkan Draf Raperda Trantibumlinmas ke DPRD
6 Mei 2026
08:32
Hukum & Politik
KPH Banyuwangi Barat Jajaki Kolaborasi dengan RKB, Dorong Ekowisata hingga Budidaya Vanili
6 Mei 2026
08:17
Hukum & Politik
Mahasiswa Jember Sesak Napas, Meninggal Usai Dilarikan ke RS
5 Mei 2026
17:30
Hukum & Politik
Motor Bonceng Tiga Tabrak Becak di Jember, Tukang Becak Luka Parah
5 Mei 2026
16:50