Detail Berita
Kasus Hibah Rp2,2 Miliar, Mantan Wabup Bondowoso Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Pewarta : Eko
25 September 2025
17:29

Kuasa hukum Mantan Wabup Bondowoso, Agus Heriyanto SH dan Daniel Steven SH pada
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Vonis 1 tahun 3 bulan penjara yang dijatuhkan kepada mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat, Kamis (25/9/2025), menjadi babak akhir perjalanan panjang kasus korupsi dana hibah Rp2,2 miliar.
Meski majelis hakim menyatakan Irwan bersalah, fakta bahwa seluruh dana telah dikembalikan, hal ini memberi nuansa berbeda dalam putusan tersebut.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman lebih berat, yakni 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Namun, hakim memutus lebih ringan dengan ada pengembalian kerugian negara.
Tim Kuasa Hukum Irwan Bahtiar Rahmat yakni Daniel Steven SH dan Agus Heriyanto SH mengatakan pihak nya menerima vonis hakim. Meski pihaknya menyatakan tidak bersalah selama persidangan.
"Kami menerima vonis hakim," kata Daniel usai sidang. Juga, tidak melakukan upaya hukum atau banding." Kami menghormati majelis hakim. Meski sebenarnya klien kami tidak bersalah," tambahnya.
Vonis ini sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tidak sepenuhnya hitam putih. Di satu sisi, Irwan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi. Di sisi lain, pengembalian dana penuh membuat hukuman yang dijatuhkan relatif lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Sejak Februari 2025 lanjut Daniel, Kliennya telah menjalani masa tahanan. Artinya, dari vonis 1 tahun 3 bulan, ia sudah menghabiskan sekitar delapan bulan masa hukuman. "Jika tidak ada halangan, berpotensi bebas lebih cepat dengan potongan remisi." Pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru

DWP SD Negeri Kecamatan Bondowoso Gelar Lomba Ancak Peringati Maulid Nabi
25 September 2025
19:05

Kasus Hibah Rp2,2 Miliar, Mantan Wabup Bondowoso Divonis 1 Tahun 3 Bulan
25 September 2025
17:29

Njogo Deso Mbangun Deso: Banyuwangi Buktikan Sinergi Tiga Pilar
25 September 2025
01:36

Tradisi Maulid Nabi di Masjid Al Abror Bondowoso, Antusias Jamaah Warnai Peringatan
24 September 2025
22:19

Polres Jember Periksa Koser Sebagai Pelapor Kasus Perusakan Tanaman di Padomasan
24 September 2025
19:40
Berita Terpopuler