Detail Berita

Hukum & Politik

Awal September, Polres Blitar Bongkar 10 Kasus Narkoba dan Miras, 13 Tersangka Ditangkap

Pewarta : Evelyn

13 September 2025

11:30

Press Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Miras di Mapolres Blitar pada 13 September 2025 (Foto : Istimewa)

BLITAR, Enewsindo.co.id - Peredaran narkotika, obat keras berbahaya (Okerbaya), dan minuman keras (miras) ilegal masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Blitar.

Meski kerap digerebek, pasar gelap barang terlarang ini tetap hidup dan menyasar kalangan muda.

Awal September 2025, Polres Blitar menggelar Operasi Tumpas Narkoba 2025 dengan hasil mencengangkan. Selama operasi, polisi mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka.

Barang bukti yang diamankan bukan hanya sabu, pil Double L, dan psikotropika, tetapi juga ribuan botol arak ilegal siap edar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan, setiap pengungkapan kasus narkoba dan miras bukan sekadar angka statistik.

“Setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Rincian Kasus Narkoba dan Miras yang diungkap Polres Blitar di Awal September. 

Pada 4 September 2025 Satresnarkoba Polres Blitar menangkap dua pria, J.N.S. (37) dan A.Y. (39), di Kediri dan Blitar. 

Dari tangan keduanya, polisi menyita 889 butir pil Double L. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Di tanggal 8 September 2025 Polisi menciduk M.Y. alias Melon dan A.L.S. alias Pete di Kecamatan Srengat dan Kota Blitar. Barang bukti yang disita berupa 959 butir pil Double L.

Masih di hari yang sama, polisi menghentikan sebuah truk bermuatan miras ilegal di Jalan Raya Selopuro. Dari dalam truk ditemukan 1.750 botol arak dalam 35 kardus. 

Sementara, Sopir truk, M.A warga Garum, langsung digelandang. Ia dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda Rp50 juta.

Secara keseluruhan, aparat menyita barang bukti dengan nilai jual Rp177 juta. Polisi memperkirakan sekitar 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari paparan narkoba dan miras ilegal. (Sumber Rilis)


Tags : #Polres Blitar #Polda Jatim #Narkoba #Okerbaya #Miras #Viral

Ikuti Kami :

Komentar