Detail Berita
Kasus Penebangan Lahan Kopi di Jember, Oknum LMDH dan Perhutani Dilaporkan
Pewarta : Evelyn
19 Agustus 2025
14:38
Sepakat laporkan
JEMBER, enewsindo.co.id - Nasib merugikan dialami Ahmad Sayidul Panji, anggota LMDH Wana Mandiri asal Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Lahan garapan kebun kopi seluas 2,75 hektare miliknya ditebang habis pada Januari 2025, padahal masa hak garap baru berakhir Juni 2025.
Kuasa Hukum Panji, Ihya Ulumiddin, SH, menegaskan kliennya masih memiliki hak sah untuk mengelola lahan tersebut. Hal itu sesuai Surat Verifikasi Lahan Garap serta Surat Kesepakatan Kerja Sama Usaha Pengelolaan Lahan Hutan Nomor 0015/LMDH/DSSBR.JT/VI/2023 yang berlaku dua tahun sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
“Seharusnya Panji memanen kopi pada Juni 2025. Namun kenyataannya, lahan sudah ditebang habis enam bulan sebelumnya. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Udik, pihaknya juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp5 miliar sebagai bentuk efek jera. “Masyarakat kecil jangan diinjak seenaknya. Hak, kehormatan, dan harga diri Panji wajib dilindungi. Kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Ketua LSM FKPMN Jember, Imam Sucahyoko, yang sejak awal mendampingi kasus ini, menyebut pihaknya sudah melakukan upaya persuasif. Namun, klarifikasi kepada oknum pengurus LMDH dan Perhutani tidak mendapat respon positif.
“Panji jelas masih memiliki hak garap yang sah saat penebangan dilakukan. Karena tidak ada penyelesaian, kami tempuh langkah hukum,” kata Imam.
Sebagai bentuk peringatan, pihak Panji bersama pendamping memasang banner di lokasi kebun pada Sabtu, 16 Juni 2025, guna menegaskan hak garap yang masih berlaku dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Ina Ani Dakhi Tutup Usia, Keluarga Besar DPRD Sumut Thomas Dakhi Berduka
30 Agustus 2026
07:40
Hukum & Politik
Karnaval Wringinagung Jadi Panggung Kreativitas Warga, Budaya Nusantara Diarak 4 Kilometer
29 Agustus 2026
17:06
Hukum & Politik
Ansor Jatim Usul Muktamar NU Mendatang Digelar di Hutan, Dorong Ekonomi Warga Sekitar
29 Agustus 2026
13:26
Hukum & Politik
Dari Tanjung Perak ke Labuan Bajo, 17 Ton Bantuan PTPN I untuk Warga NTT
29 Agustus 2026
08:32
Ekonomi & Bisnis
Istighosah dan Santunan Anak Yatim, Cara Kebun Tembakau PTPN I Regional 5 Tebar Keberkahan
28 Agustus 2026
20:35