Detail Berita

Hukum & Politik

Bantu Pulangkan 8 PMI dari Malaysia, Nasim Khan Ingatkan Bahaya Kerja Ilegal

Pewarta : Eko

15 Agustus 2025

19:42

Pemulangan 8 PMI dari Malaysia

JAKARTA, enewsindo.co.id -  Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso yang dideportasi dari Malaysia, Kamis malam (14/8/2025). Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi warga yang berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Para PMI tersebut mengalami berbagai masalah, mulai dari tidak digaji, menjadi korban kekerasan, hingga paspor ditahan majikan. Beberapa di antaranya sudah bertahun-tahun bekerja di Malaysia, bahkan ada yang mencapai 11 tahun.


Salah satu korban, Hartatik asal Desa Taal, Tapen, Bondowoso, telah 10 tahun menikah dengan pria Malaysia, namun kerap mengalami kekerasan. Tanpa uang dan dengan paspor yang ditahan, ia meminta bantuan pemerintah dan Nasim Khan untuk bisa pulang.

“Alhamdulillah mereka yang mengalami masalah akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin, dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Nasim.


Nasim mengaku berkoordinasi intensif dengan KBRI Malaysia, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB Halim Iskandar, serta anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal demi kelancaran pemulangan ini.

Politisi asal Dapil Jawa Timur III itu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi. “Jangan tergiur janji-janji manis yang tidak jelas. Ikuti prosedur dan gunakan jalur legal melalui agen resmi,” tegas anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Tags : #PMI

Ikuti Kami :

Komentar