Detail Berita
Peleburan DP3AKB Dinilai Sebagai Langkah Mundur dalam Perlindungan Perempuan di Jember
Pewarta : Redaksi
21 Maret 2025
13:29

Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menuai sorotan tajam dari aktivis perempuan di Jember. Salah satu suara kritis datang dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jember.
Dewan Kelompok Kepentingan Perempuan Lajang, Janda, dan Single Parents (LJSP) KPI Jember, Alfianda Mariawati, menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan advokasi serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia mengingatkan bahwa gerakan perempuan di Jember telah dimulai sejak 1998, dengan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di era Bupati Samsul Hadi dan Wakil Bupati Bagong Sutrisnadi. Dari gerakan ini, lahirlah Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), yang kemudian menjadi cikal bakal DP3AKB.
Pada awalnya, pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan masih minim dukungan, termasuk kurangnya pengacara perempuan. Mendirikan lembaga advokasi perempuan juga penuh tantangan, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk tenaga psikolog dan mekanisme penguatan bagi korban kekerasan.
KPI sendiri hadir di Jember pada tahun 2000. Melalui berbagai perjuangan, DP3AKB terbentuk dan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi yang fokus pada pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan perempuan serta anak korban kekerasan.
"Selanjutnya, DP3AKB menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai organisasi perempuan yang mempermudah kami dalam pendampingan kasus. MoU ini sangat membantu dalam mengoordinasikan rujukan penyintas dan memastikan akses bantuan yang tepat," ungkap Alfianda dalam acara diskusi dan buka puasa bersama di Sekretariat Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember, Jumat (21/3/2025).
Alfianda juga menyoroti bahwa masalah perempuan dan anak di Jember semakin kompleks. Selain kekerasan, kasus stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hilangnya anak perempuan, HIV, pembuangan bayi, hingga baby blues masih tinggi.
Menurutnya, masalah yang semakin beragam ini membutuhkan perhatian khusus dari dinas yang memang fokus pada isu tersebut. Jika DP3AKB dileburkan ke dalam Dinsos dan Dinkes, ia khawatir respons terhadap kasus perempuan dan anak akan terganggu.
"Dinsos sudah sibuk mengurusi kemiskinan. Jika ditambah beban advokasi dan pemberdayaan perempuan, fokusnya bisa terpecah," tegasnya.
Ia menekankan bahwa yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat DP3AKB, bukan malah meleburkannya ke dua dinas yang memiliki tugas berbeda.
Sejauh ini, KPI Jember bersama 10 organisasi lainnya yang tergabung dalam Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS) telah mengadakan audiensi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember. Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana peleburan DP3AKB, yang dianggap sebagai langkah mundur dalam keberpihakan terhadap perempuan.
Pemerintah daerah beralasan bahwa peleburan dilakukan karena keterbatasan anggaran. Namun, menurut Alfianda, alasan tersebut tidak dapat diterima.
"Selama ini, advokasi yang kami lakukan hampir tanpa anggaran dari pemerintah. Kami bekerja secara mandiri dan bersinergi dengan DP3AKB hanya jika benar-benar dibutuhkan," jelasnya.
Jika alasan anggaran yang digunakan, ia menyarankan pemerintah untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah, dengan meminimalisasi proyek yang merugikan atau acara seremonial yang tidak penting.
Alfianda juga menegaskan bahwa kondisi Jember berbeda dengan daerah lain yang memiliki masalah lebih sederhana, seperti Bondowoso. Secara geografis dan sosiologis, Jember menghadapi tantangan yang jauh lebih besar.
"Saya melihat ini sebagai kemunduran besar. Apakah kita ingin kembali ke era sebelum Pak Samsul (sebelum 2005)" sindirnya.
Sebagai langkah lanjutan, KPI Jember dan JOMS telah mengirimkan surat penolakan kepada Gubernur Jawa Timur. Mereka juga menyiapkan strategi advokasi lain jika upaya ini tidak membuahkan hasil.
Meski demikian, mereka khawatir DPRD Jember akan tetap mengesahkan peleburan ini secara diam-diam melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Kami sedang mempertimbangkan untuk membentuk koalisi yang lebih besar. Namun, kami ingin melihat apakah eksekutif benar-benar ngotot soal peleburan ini dan apakah DPRD akan mengamininya. Jika DPRD mendukung, berarti mereka tidak mewakili aspirasi rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Dewi Aliana, anggota Kelompok Kepentingan Informal KPI Jember, menambahkan hasil analisis organisasinya menunjukkan bahwa peleburan DP3AKB akan berdampak pada beberapa aspek penting, seperti pengurangan sumber daya yang akan memengaruhi efektivitas program pemberdayaan perempuan, pendampingan, dan advokasi.
"Berkurangnya sumber daya akan menghambat perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender, seperti KDRT hingga femisida," ungkapnya.
Selain itu, perampingan ini juga berpotensi melemahkan advokasi kebijakan yang mendukung kepemimpinan perempuan serta menghilangkan fokus kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Dampak lainnya adalah menurunnya partisipasi perempuan dalam kebijakan daerah. Jember sebelumnya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus untuk perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Namun, dengan peleburan ini, ruang partisipasi tersebut dikhawatirkan akan menyempit.
"Dinsos dan DP3AKB memiliki tugas yang berbeda. Dinsos fokus pada bantuan sosial dan status kemiskinan, sementara DP3AKB fokus pada pemberdayaan, perlindungan, pencegahan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait pelaksanaan PUG serta kabupaten layak anak (KLA)," pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru

Rektor Visioner Siti Marwiyah Siap Antar Unitomo Menuju Era Baru
2 Juni 2025
16:55

Jember Go Internasional! Gus Fawait Akan Sambut Wisatawan Spanyol dengan Wisata Edukasi
2 Juni 2025
15:16

Parkir Gratis Berlaku, Dishub Jember Tinjau Ulang Gaji Juru Parkir
2 Juni 2025
15:02

Prestasi Gemilang! 97 Siswa MAN 1 Banyuwangi Tembus PTN Favorit Lewat Jalur SNBT
2 Juni 2025
08:13

Momentum Hari Lahir Pancasila, Bupati Jember Serahkan SK PPPK di Pantai Watu Ulo
1 Juni 2025
23:27
Berita Terpopuler