Detail Berita

Hukum & Politik

Bayar Pajak Kendaraan Tak Lagi Harus Antre, Samsat Sampang Kenalkan Layanan Digital

Pewarta : Ahmad

10 Agustus 2026

23:13

Satlantas menerangkan Program Polantas Karib (foto : Ahmad)

SAMPANG, enewsindo.co.id -  Masyarakat Kabupaten Sampang kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui layanan digital yang memungkinkan pembayaran pajak tahunan dilakukan menggunakan telepon seluler.

Kemudahan tersebut disosialisasikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang bersamaan dengan penguatan program Polantas Karib yang digagas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Program Polantas Karib merupakan pendekatan pelayanan yang mengedepankan lima nilai, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas. Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Commander Wish 100 hari Korlantas Mabes Polri.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengatakan, perubahan pola pelayanan menjadi bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

“Program Polantas Karib ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sulaiman.

Menurut dia, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menyelesaikan administrasi. Interaksi antara petugas dan masyarakat juga harus dibangun secara terbuka, responsif, dan humanis.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang IPDA Fahmi Yuliastanto mengatakan, sosialisasi tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.

Edukasi itu dinilai penting karena pelayanan administrasi kendaraan tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. Kami terus mengimbau warga agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Fahmi.

Selain edukasi keselamatan, masyarakat diperkenalkan dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran PKB tahunan.

Dengan layanan tersebut, wajib pajak tidak harus selalu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Proses administrasi dapat dilakukan secara digital melalui telepon seluler.

“Masyarakat kini sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL. Proses pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara fleksibel melalui genggaman ponsel tanpa menyita banyak waktu,” tutur Fahmi.

Fahmi juga mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan kendaraan untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut dia, program tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi sekaligus meringankan beban pembayaran yang muncul akibat tunggakan.

“Kami berharap masyarakat Sampang bisa memanfaatkan program pemutihan pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda,” pungkasnya. (*)

Tags : #ProgramPolantasKarib #SatlantasSampang #enewsindoSampang

Ikuti Kami :

Komentar