Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

Khurul Fatoni Geram, Temukan Kios Jual Pupuk di Atas HET dalam Sidak di Kecamatan Kencong

Pewarta : Redaksi

25 Februari 2025

23:41

Gambar

JEMBER, enewsindo.co.id - Khurul Fatoni, anggota Komisi B DPRD Jember dari Partai Nasdem, merasa geram setelah menerima banyak keluhan dari petani terkait adanya kios yang melanggar aturan penjualan pupuk bersubsidi. Sebagai respons, ia melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa agen penyalur pupuk subsidi di Kecamatan Kencong pada 25 Februari 2025.

Kegiatan sidak ini dilakukan setelah banyak petani mengeluhkan harga pupuk yang melonjak dan dugaan penyimpangan penjualan di luar e-RDKK.

"Kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan petani," kata Khurul Fatoni, yang akrab disapa Cak Toni.

Dalam sidaknya, Cak Toni menemukan sejumlah penyimpangan di kios-kios tersebut, di antaranya penjualan pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penjualan yang tidak sesuai dengan daftar e-RDKK.

Dengan didampingi distributor pupuk, Cak Toni mengingatkan kepada seluruh kios di Kabupaten Jember agar tidak melanggar aturan dalam pendistribusian pupuk. "Jangan main-main dengan harga pupuk. Menjual di atas HET adalah pelanggaran serius yang merugikan petani," tegasnya.

Di sisi lain, Rudi, pimpinan distributor pupuk untuk dua kecamatan, Jombang dan Kencong, menjamin akan menindak tegas kios yang terbukti melanggar aturan.

"Kami sudah memberikan surat peringatan kedua (SP 2) kepada kios yang melanggar. Jika tidak ada perubahan, kami akan mencabut izin operasionalnya," ujar Rudi.

Tags : #kencong #jember #pupuk #het

Ikuti Kami :

Komentar