Detail Berita

Hukum & Politik

Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Jember Lakukan Supervisi di Jalur Black Spot

Pewarta : AR

21 Februari 2025

10:18

Gambar

JEMBER, enewwsindo.co.id - Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember melakukan supervisi di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) yang ada di wilayah hukum Polres Jember.

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., didampingi oleh Kaurbin Ops Satlantas, Iptu Ika Mufid, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Tommy Nur Alamsyah, S.M., M.M., pada Kamis, (20/2/2025).

Lokasi yang menjadi fokus supervisi meliputi Jalan Umum Jember-Lumajang, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Selain supervisi, petugas juga memasang banner himbauan di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai area black spot untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap potensi kecelakaan di daerah tersebut.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalur rawan kecelakaan serta menentukan lokasi black spot untuk tahun 2025 di wilayah hukum Polres Jember.

"Kami melakukan supervisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Penentuan titik black spot ini didasarkan pada jumlah kejadian kecelakaan sepanjang 500 meter jalan raya nasional serta bobot persentase yang telah ditentukan oleh tim survei," jelas AKP Bernardus Bagas Simarmata.

"Harapannya, dengan adanya supervisi dan pemasangan peringatan di jalur rawan ini, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat diminimalisir secara signifikan," tutup AKP Bagas.

Tags :

Ikuti Kami :

Komentar