Detail Berita
Dua Gudang Tembakau PTPN I di Jember Terbakar, Polisi dan Manajemen PTPN I Lakukan Penyelidikan
Pewarta : Redaksi
05 Februari 2025
13:58
Gambar
JEMBER, enewsindo.co.id - Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang terletak di Desa Serut, Kecamatan Panti, dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada malam hari, Selasa (04/02/2025). Peristiwa kebakaran pertama terjadi di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter di Kecamatan Panti, sekitar pukul 21.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.
Kebakaran kedua terjadi di gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter di Kecamatan Sukorambi pada pukul 23.34 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB. Beruntung, kedua peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa. Manajemen PTPN I Regional 4 langsung mengambil langkah cepat dalam menanggulangi kebakaran tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, manajemen PTPN I Regional 4 melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan ke Polsek Panti dengan nomor LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM, dan laporan kedua ke Polsek Sukorambi dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM. Manajemen PTPN I Regional 4 siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran.
"Laporan sudah dibuat, dan kami menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap memberikan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan selama proses penyelidikan," kata Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.
Deni juga menyatakan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 sedang melakukan evaluasi untuk menghitung kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan, baik faktor internal maupun eksternal, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Manajemen akan melakukan investigasi komprehensif. Hasil investigasi, baik dari pihak internal maupun kepolisian, akan digunakan sebagai dasar perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya," ujar Subagiyo.
Manajemen PTPN I Regional 4 juga memastikan bahwa seluruh proses bisnisnya selalu berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Manajemen Kebun Tembakau Jember menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian ini.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Mahasiswa Jember Sesak Napas, Meninggal Usai Dilarikan ke RS
5 Mei 2026
17:30
Hukum & Politik
Motor Bonceng Tiga Tabrak Becak di Jember, Tukang Becak Luka Parah
5 Mei 2026
16:50
Hukum & Politik
PTTUN Jakarta Kabulkan Banding Kubu KLB PGRI, Kepengurusan Teguh Sumarno Menguat
5 Mei 2026
16:49
Hukum & Politik
Progres Perbaikan Jalan Kencong dipantau Langsung Bupati Jember
5 Mei 2026
15:10
Hukum & Politik
Kecelakaan di Bangsalsari, 4 Orang Terluka, 3 Dirujuk ke RSD Soebandi
5 Mei 2026
15:05