Detail Berita
Hukum & Politik
Kapolda Jatim Resmikan Body Camera dan Dashboard Camera
Pewarta : Evelyne Enewsindo
20 Desember 2023
07:56

SURABAYA enewsindo.co.id- Satlantas Polrestabes Surabaya meresmikan alat berupa Body Cam di setiap anggota saat bertugas. Kegiatan ini diresmikan oleh Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Pada Rabu 20/12/2023 bertempat gedung Mapolrestabes Surabaya
Body Cam, dalam peralatan kepolisian, kamera tubuh polisi atau kamera yang dapat dikenakan juga dikenal sebagai video yang dikenakan di tubuh (BWV), kamera yang dikenakan di tubuh (BWC), atau kamera tubuh, adalah sistem perekaman audio, video, atau fotografi yang dapat dipakai oleh Polisi untuk merekam peristiwa yang melibatkan petugas penegak hukum, dari sudut pandang petugas yang memakainya.
Kamera ini bakal ditempelkan di badan setiap seragam Petugas saat melakukan patroli. Pemakaian kamera di tubuh petugas kepolisian bermaksud, diantaranya karena adanya kejadian oknum kepolisian yang bertindak di luar aturan dan mencoreng nama baik institusi.
“Tujuan mengadakan Body Camera dan Dashboard Camera dinilai sangat efektif untuk dapat menekan penyimpanan tindakan kepolisian pada saat dilapangan, karena untuk mencegah Penyalahgunaan wewenang, kekerasan, berlebihan atau korupsi. Camera ini bisa sebagai bukti pada saat anggota melanggar aturan” , ujar Kapolda.
Selain dapat menjadi sistem pengawasan kinerja dan menunjukkan akuntabilitas serta transparansi anggota dalam bertugas, penggunaan kamera ini juga sebagai bentuk Polri yang modern.
“Untuk awal, kita mendapatkan hibah sebanyak 50 camera dari PT Mega Pratama Unggul,” tuturnya.
Diharapkan dengan Body Cam dapat meningkatkan pelayanan Polri dengan memanfaatkan teknologi digital, modernisasi fasilitas sarana dan prasarana di sentra pelayanan publik.
Memberlakukan sistem complaint handling denga respon cepat dan solutif. Meningkatkan pelayanan Polri yang inovatif dan kreatif.
Body Cam fungsi dan kegunaan pada anggota Polsek yakni Bhabinkamtibmas, melaksanakan patroli Bersama babinsa di depan balai kota surabaya, dan menemukan adanya terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan, langsung mengirimkan SOS melalui body cam.
SOS diterima Command Center, dan memerintahkan respati untuk bergerak ke lokasi tersebut untuk mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam tersebut beserta anggota lantas terdekat membantu pengaturan jalan.
Pada Fungsi Samapta yakni, melakukan patroli kamtibmas, dan ditengah jalan menerima informasi dari command center bahwa ada Bhabinkamtibmas yang butuh perkuatan karena menemukan terduga sekelompok anak muda dengan senjata tajam dipinggir jalan.
Maka petugas Samapta bergerak ke lokasi dengan body cam, dan mengamankan pemuda tersebut. Selanjutnya Command Center mengirim bantuan petugas dari Polsek terdekat untuk menyerahkan tersangka dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kegunaan pada Fungsi Lantas, Polisi lalu lintas menuju TKP setelah mendapat informasi dari command center dan langsung ke TKP melakukan pengaturan lalu lintas.(djat)
Komentar
Berita Terbaru

Hukum & Politik
Mahfud MD, Forum Presisi, dan Harapan Polri Kembali Disegani
16 September 2025
12:07

Hukum & Politik
Satlantas Polres Bondowoso Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Sosial, Bagikan 150 Paket Sembako
16 September 2025
01:01

Hukum & Politik
Skandal Haji Seret PBNU, Gus Udin Minta Kiai Sepuh Ambil Langkah Tegas
15 September 2025
20:18

Ekonomi & Bisnis
Adira Finance Hadirkan Program “Terima Kasih Sahabat” di Hari Pelanggan Nasional 2025
15 September 2025
17:51

Hukum & Politik
Izin Reklame Jalan Nasional Tersandera, PAD Jember Anjlok
15 September 2025
16:05
Berita Terpopuler