Detail Berita
Hukum & Politik
Polda Jatim Panggil Kepala Inspektorat Jember
Pewarta : Evelyne Enewsindo
19 Desember 2023
08:02
Terkait Dugaan Korupsi P-APBD Tahun 2021 yang Belum Mendapatkan Persetujuan Gubernur
SURABAYA enewsindo.co.id- Penyidik Unit IV Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil sejumlah pejabat teras Pemerintah kabupaten Jember, Jumat (15/12/2023), untuk diklarifikasi tentang dugaan tindak pidana korupsi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 yang belum mendapatkan persetujuan Gubernur pada Bagian Hukum dan Inspektorat Kabupaten Jember.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Jember.
[caption id="attachment_4800" align="alignnone" width="750"]
Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo (Foto : Ist)[/caption]
“Iya benar, masih klarifikasi,” singkat mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini kepada Wartawan, Senin (18/12/2023).
Salah seorang pejabat teras Pemkab Jember yang dipanggil dan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut adalah Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo.
Hingga berita ini diterbitkan, Ratno masih belum dapat dikonfirmasi melalui ponselnya meski ponselnya aktif pada Selasa (19/12/2023),.
Informasi yang dihimpun enewsindo pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan laporan dari LSM Patriot AKS Jember.
Sementara Ketua LSM Patriot, Slamet Mintoyo belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengaduannya ke Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
“Mohon maaf Pak Slamet-nya lagi istirahat karena masih sakit ,” ujar perempuan yang mengaku sebagai istrinya Slamet Mintoyo kepada enewsindo melalui telepon , Selasa (19/12/2023), siang. (*)
Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo (Foto : Ist)[/caption]
“Iya benar, masih klarifikasi,” singkat mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini kepada Wartawan, Senin (18/12/2023).
Salah seorang pejabat teras Pemkab Jember yang dipanggil dan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut adalah Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo.
Hingga berita ini diterbitkan, Ratno masih belum dapat dikonfirmasi melalui ponselnya meski ponselnya aktif pada Selasa (19/12/2023),.
Informasi yang dihimpun enewsindo pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan laporan dari LSM Patriot AKS Jember.
Sementara Ketua LSM Patriot, Slamet Mintoyo belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengaduannya ke Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
“Mohon maaf Pak Slamet-nya lagi istirahat karena masih sakit ,” ujar perempuan yang mengaku sebagai istrinya Slamet Mintoyo kepada enewsindo melalui telepon , Selasa (19/12/2023), siang. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
PUTR Nias Selatan Sosialisasikan Penyelesaian Penguasaan Kawasan Hutan di Lolowau
19 Juni 2026
12:57
Hiburan
PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan, Beri Ruang Musisi Jalanan Unjuk Bakat
19 Juni 2026
12:50
Hukum & Politik
Kapolresta Banyuwangi Hadiri Perayaan Galungan dan Kuningan, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
19 Juni 2026
12:45
Hukum & Politik
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Mitratani Dua Tujuh Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
19 Juni 2026
12:08
Hukum & Politik
Komisi A DPRD Sumut Kunjungi Polres Nias Selatan, Bahas Keamanan dan Pelayanan Publik
19 Juni 2026
11:41