Detail Berita
Hukum & Politik
Kuras Harta Majikan ART Dilaporkan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
01 Desember 2023
13:35

SURABAYA enewsindo.co.id - Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.
Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.
Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.
Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.
“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).
Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.
Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.
Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.
Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.
Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.
“Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suaminya akan dioperasi dan membutuhkan biaya,” aku pelaku Riyanti.
Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat
mengirimkan uang hasil curian.(Djat)
Komentar
Berita Terbaru

Hukum & Politik
Mahfud MD, Forum Presisi, dan Harapan Polri Kembali Disegani
16 September 2025
12:07

Hukum & Politik
Satlantas Polres Bondowoso Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Sosial, Bagikan 150 Paket Sembako
16 September 2025
01:01

Hukum & Politik
Skandal Haji Seret PBNU, Gus Udin Minta Kiai Sepuh Ambil Langkah Tegas
15 September 2025
20:18

Ekonomi & Bisnis
Adira Finance Hadirkan Program “Terima Kasih Sahabat” di Hari Pelanggan Nasional 2025
15 September 2025
17:51

Hukum & Politik
Izin Reklame Jalan Nasional Tersandera, PAD Jember Anjlok
15 September 2025
16:05
Berita Terpopuler