Detail Berita
Hukum & Politik
Kuras Harta Majikan ART Dilaporkan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
01 Desember 2023
13:35
SURABAYA enewsindo.co.id - Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.
Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.
Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.
Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.
“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).
Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.
Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.
Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.
Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.
Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.
“Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suaminya akan dioperasi dan membutuhkan biaya,” aku pelaku Riyanti.
Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat
mengirimkan uang hasil curian.(Djat)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
PG Pradjekan Bondowoso Kejar Target 5,5 Juta Kuintal Tebu setelah Giling 4 Juta
17 September 2026
11:05
Hukum & Politik
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
17 September 2026
08:53
Hukum & Politik
PTPN I Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Dukung Pengembangan Pangan
17 September 2026
08:40
Hukum & Politik
Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sampang, Kuasa Hukum Persoalkan Keterangan Saksi
16 September 2026
21:33
Hukum & Politik
Kericuhan Pecah Di Pelabuhan Jayapura, Warga Paksa Naik KM Gunung Dempo
16 September 2026
19:05