Detail Berita
Hukum & Politik
Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur
Pewarta : Evelyne Enewsindo
19 November 2023
11:39
Jombang - Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/11/2023).
Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi, S.H, bersama Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Ali Efendi dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Leasri Sundari, Sth beserta jemaat gereja sekitar 50 orang.
"Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini," kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan dalam sambutannya.
AKP Pranan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di Mojowarno terkait kenakalan remaja yang marak terjadi dengan adanya konvoi menggunakan sepeda motor yang di modifikasi.
"Dengan merubah knalpot standart menjadi knalpot brong dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah Mojowarno," ujarnya.
Kasat Samapta Polres Jombang IPTU Ali Efendi menambahkan tujuan Minggu Kasih adalah dialog terkait harkamtibmas di wilayah Jombang khususnya wilayah mojowarno.
"Serta menyampaikan imbauan kamtibmas maraknya aksi gangster di wilayah Jombang yang melakukan perusakan akhir-akhir ini terjadi yang dapat menggangu situasi keamanan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, salah satu jemaah menanyakan rerkait pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi apakah melanggar aturan?.
Kanit Tujawali IPDA Muhammad Sutris, S.Sos pun menanggapinya dengan menyampaikan imbauan dan edukasi terkait aturan lalu lintas khususnya pengaturan lalu lintas dan imbauan kepada warga untuk menaati aturan aturan lalu lintas dengan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor
"Bahwa semua diatur dengan UU No 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.
Trpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kekeringan Melanda, Khofifah Salurkan Air Bersih untuk 4.254 Warga Sampang
17 September 2026
22:39
Hukum & Politik
Bupati Sampang Lantik Pengurus PMI Kecamatan, Pesan Jangan Tunggu Warga Minta Pertolongan
17 September 2026
22:32
Ekonomi & Bisnis
PG Pradjekan Bondowoso Kejar Target 5,5 Juta Kuintal Tebu setelah Giling 4 Juta
17 September 2026
11:05
Hukum & Politik
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
17 September 2026
08:53
Hukum & Politik
PTPN I Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Dukung Pengembangan Pangan
17 September 2026
08:40