Detail Berita
Hukum & Politik
Jumat Curhat Kapolres Jombang Bersama Guru BK dan OSIS
Pewarta : Evelyne Enewsindo
18 November 2023
08:57
JOMBANG enewsindo.co.id- Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kembali menjaring keluhan masyarakat di Jombang melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kali ini bersama Guru BK (bimbingan konseling), Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang. Bertempat di JCC (Jombang Comand Center) Polres Jombang, Jumat (17/11/2023).
Kapolres Jombang hadir didampingi Kasat lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dan Kasatintelkam AKP Budi Santosa.
"Jumat Curhat ini merupakan sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian," kata Kapolres Jombang.
Ia mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini juga sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, untuk menampung curhatan yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.
"Mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri dan juga agar terjaganya situasi kamtibmas," ujarnya.
Sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
Di hadapan para guru BK dan ketua OSIS se Jombang, Kapolres juga menyampaikan perbedaan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Amerika. Menurut Kapolres, Kriminalitas di USA tinggi dikarenakan bebasnya Izin Senjata Api.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan di tingkat sekolah saat ini adalah perundungan atau bullying dan tawuran antar Perguruan Silat. Transformasi atau Peradaban dari luar yang tidak sesuai Adat Istiadat langsung bisa diakses melalui Medsos.
"Parenting antara Guru, Pelajar dan Orangtua atau Walimuriid. Adanya skrining dalam perekrutan warga pencak silat," katanya.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Guru BK, Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang yang turut menjaga situasi kamtibmas wilayah Jombang tetap aman kondusif.
Dirinya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Strategi Kelola Isu Berbuah Prestasi, PTPN I Regional 5 Ubah Sentimen Negatif Jadi Positif
3 Agustus 2026
09:59
Hukum & Politik
Posting Buah Naga Berulat Berujung Teror, Guru Madrasah di Asahan Masih Menanti Kepastian Hukum
2 Agustus 2026
21:57
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Harapkan Turnamen Piala Kemerdekaan Lahirkan Atlet Sepak Bola Berprestasi
2 Agustus 2026
20:21
Hukum & Politik
Lima ABH Spesialis Bobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Tim Macan Blambangan
2 Agustus 2026
18:39
Ekonomi & Bisnis
Festival JKCI Ke-8 Promosikan Tembakau Jember ke Dunia, Hadirkan Peserta dari Sembilan Negara
2 Agustus 2026
17:15