Detail Berita
Hukum & Politik
Piting, Cekik dan Tampar
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
19 September 2023
00:11
Untuk mengunci posisi lawan dalam tanding MMA (Mixed Martial Art) Piting menjadi pilihan terbaik agar lawan mati langkah
Bagian tubuh yang di Piting biasanya lengan, bahu, leher dan kepala dan pelakunya mendapatkan poin lebih tinggi di banding pukulan
Penggunaan teknik Piting menjadi lebih mudah jika dilakukan oleh orang yang bertubuh tinggi kuat dan berlatih apalagi lawan tandingnya wong cilik dan pendek
Pilihan untuk mengunci lawan yang lain adalah Rear Naked Choke yaitu berupa cekikan dari belakang yang sering terjadi di groundfighting
Cekikan yang dilakukan di dalam rumah tangga bisa masuk kategori KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda 15 juta rupiah
Pertanyaanya bagaimana jika cekikan itu berlangsung di kantor.?
Untuk memenangkan pertarungan selain teknik mengunci dengan piting dan cekik maka Tamparan juga harus dilakukan
Teknik penandatanganan adalah bentuk serangan yang memakai salah satu telapak tangan dalam posisi terbuka
Bagaimana mana yang sering anda lakukan....?
Thoha Muntaha
Pengasuh PP Minhajutthullab Krikilan, Glenmore, Banyuwangi
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Mahasiswa Jember Sesak Napas, Meninggal Usai Dilarikan ke RS
5 Mei 2026
17:30
Hukum & Politik
Motor Bonceng Tiga Tabrak Becak di Jember, Tukang Becak Luka Parah
5 Mei 2026
16:50
Hukum & Politik
PTTUN Jakarta Kabulkan Banding Kubu KLB PGRI, Kepengurusan Teguh Sumarno Menguat
5 Mei 2026
16:49
Hukum & Politik
Progres Perbaikan Jalan Kencong dipantau Langsung Bupati Jember
5 Mei 2026
15:10
Hukum & Politik
Kecelakaan di Bangsalsari, 4 Orang Terluka, 3 Dirujuk ke RSD Soebandi
5 Mei 2026
15:05