Detail Berita
Hukum & Politik
Piting, Cekik dan Tampar
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
19 September 2023
00:11
Untuk mengunci posisi lawan dalam tanding MMA (Mixed Martial Art) Piting menjadi pilihan terbaik agar lawan mati langkah
Bagian tubuh yang di Piting biasanya lengan, bahu, leher dan kepala dan pelakunya mendapatkan poin lebih tinggi di banding pukulan
Penggunaan teknik Piting menjadi lebih mudah jika dilakukan oleh orang yang bertubuh tinggi kuat dan berlatih apalagi lawan tandingnya wong cilik dan pendek
Pilihan untuk mengunci lawan yang lain adalah Rear Naked Choke yaitu berupa cekikan dari belakang yang sering terjadi di groundfighting
Cekikan yang dilakukan di dalam rumah tangga bisa masuk kategori KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda 15 juta rupiah
Pertanyaanya bagaimana jika cekikan itu berlangsung di kantor.?
Untuk memenangkan pertarungan selain teknik mengunci dengan piting dan cekik maka Tamparan juga harus dilakukan
Teknik penandatanganan adalah bentuk serangan yang memakai salah satu telapak tangan dalam posisi terbuka
Bagaimana mana yang sering anda lakukan....?
Thoha Muntaha
Pengasuh PP Minhajutthullab Krikilan, Glenmore, Banyuwangi
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Strategi Kelola Isu Berbuah Prestasi, PTPN I Regional 5 Ubah Sentimen Negatif Jadi Positif
3 Agustus 2026
09:59
Hukum & Politik
Posting Buah Naga Berulat Berujung Teror, Guru Madrasah di Asahan Masih Menanti Kepastian Hukum
2 Agustus 2026
21:57
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Harapkan Turnamen Piala Kemerdekaan Lahirkan Atlet Sepak Bola Berprestasi
2 Agustus 2026
20:21
Hukum & Politik
Lima ABH Spesialis Bobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Tim Macan Blambangan
2 Agustus 2026
18:39
Ekonomi & Bisnis
Festival JKCI Ke-8 Promosikan Tembakau Jember ke Dunia, Hadirkan Peserta dari Sembilan Negara
2 Agustus 2026
17:15