Detail Berita
DPRD Jombang Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Umum Fraksi Atas PAPBD 2022
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
15 Agustus 2022
13:47
ENEWSINDO.co.id,Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2022.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan rapat paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terkait nota penjelasan Bupati Jombang terhadap P-APBD 2022.
“Rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi, terkait dengan program yang ada di dalam P-APBD 2022,” ungkap ketua DPRD Mas’ud Zuremi usai rapat paripurna, Senin (15/8).
"yang terkait dalam waktu 3 bulan kedepan setelah ditetapkan itu harus selesai dari progam - progam semua vraksi minta penjelasan didalam nota yang di sampaikan dengan anggaran keuangan dan program - program pembangunannya ," ujarnya
Lajut ketu DPRD, dari penjelasan nanti, di tunggu pada jawaban bupati Jombang tanggal 19. Setelah itu, ada pendapat akhir fraksi untuk mendapatkan pengesahan raperda PAPBD yang di ajukan oleh pemerintah.
"Jadi tidak ada permasalahan, memang ini tahapan yang di lalui antara pemerintah dan DPRD pengajuan dari pemerintah disetuijui DPRD. Setelah di bahas di komisi masing - masing melalui PAPBD yang terkait dengan semua anggaran - anggaran. baik itu PAPBD murni maupun PAPBD perusahaan,” ucapnya.
Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Raperda P-APBD masih akan menunggu jawaban Bupati. (Nov)
Komentar
Berita Terbaru
TMMD Kediri Bangkitkan Asa Warga, Air Bersih Mengalir di Dusun Templek
2 Maret 2026
23:31
Wawasan Kebangsaan Jadi Bagian Strategi TMMD di Kediri Bangun SDM Desa
2 Maret 2026
20:05
Tingkatkan Pelayanan Wisata Agro, Kebun Wonosari Gelar Pelatihan Housekeeping
2 Maret 2026
19:52
Wali Kota Kediri Vinanda, Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN
2 Maret 2026
18:46
DPRD Trenggalek Dorong Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2 Maret 2026
18:40
Berita Terpopuler