Detail Berita

Hukum & Politik

Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 42 Kasus Narkoba Bulan Januari - Februari

Pewarta : Anjasmara Enewsindo

25 Februari 2022

11:08

Enewsindo, Jombang - Satresnarkoba Polres Jombang menggelar Pers Rilis ungkap kasus Bulan Januari serta Bulan Februari, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang Muhammad Riza Rahman,bertempat di Polres Jombang. Jumat(12/2/22) Jumlah total kasus bulan Januari untuk Satresnarkoba sebanyak 42 Kasus dengan tersangka sebanyak 47 Orang . Tersangka laki-laki sebanyak 46 Orang sedangkan tersangka wanita 1 Orang. Kasatreskoba Polres Jombang ketika di wawancarai memyampaikan, Kasus Narkotika ada 27 kasus dengan 22 orang tersangka serta Okerbaya ada 15 kasus dengan 15 tersangka " Sebanyak 40 tersangka statusnya sebagai pengedar sedangkan 7 tersangka lainnya statusnya sebagai penyalahguna. Barang bukti yang di amankan Sabu seberat 23,12 Gram, Pil doubel L sebanyak 32.185 butir, pipet kaca ada 17 buah, alat hisap 10 buah, korek api 19 buah, Hp 43 unit, timbangan 2 unit, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta uang sebesar Rp. 3.956.000 ", ujarnya Sedangkan jumlah total kasus di bulan Februari sebanyak 21 kasus dengan 27 tersangk dan semua tersangka laki-laki. Kasus Narkotika ada 14 kasus dengan 20 tersangka serta kasus Okerbaya sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka. " Sebanyak 24 tersangka statusnya sebagai pengedar dan 3 tersangka sebagai penyalahguna. Barang bukti yang diamankan antara lain Sabu seberat 29,22 Gram, Pil double L sebanyak 74 butir, pipet kaca 9 buah, alat hisap 6 buah, korek api 4 buah, Hp 22 unit, sepeda motor 2 unit serta uang sebesar Rp. 1.205.000 ". pungkasnya (nov)
Tags : #Berita # Hukum # Berita Jombang # POLRI # Polres Jombang

Ikuti Kami :

Komentar