Detail Berita
Lanjutan Sidang Gugatan PMH Bank Bukopin 2 Trilyun
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
22 Februari 2022
08:40
ENEWSINDO,Jember - Sidang lanjutan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum Bank Bukopin Cabang Jember senilai 2 trilyun kembali digelar Selasa (22/2).
Dalam sidang yang diketuai hakim majelis Totok Yuniarto dalam agenda penyerahan kesimpulan smpat terjadi penolakan dari pihak Kuasa hukum Tergugat Bank Bukopin Jember.
"Mana mas dokumen kesimpulan untuk pihak Penggugat," tanya Hakim Totok.
"Gak ada pak," kata Jatmiko kuasa hukum Tergugat.
Yang kemudian ditegur oleh hakim totok dan kemudian pihak Tergugat memberikan dokumen Kesmpulan kepada penggugat.
Selasai sisang kuasa hukum penggugat Ihya Ulumiddin mengungkapkan bahwa sidang gugatan PMH sdh hampir diujung selsai.
"Hari ini menyampaikan kesimpulan, dan dua minggu lagi putusan,"ucapnya.
Udik sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa pihak Penggugat sudah memberikan dan menyampaikan bukti-bukti dan juga fakta hukum termasuk didalam persidangan bahwa selama ini pihak Tergugat tidak pernah beritikad baik dan juga memberikan apa yang menjadi hak debitur atau ahli waris .
"Dalam pembuktian sudah kami ungkap semua bahkan permintaan tertulis dokumen yg menjadi hak ahli waris tidak pernah D berikan pihak Tergugta malah menolak," ada apa ini tanya Udik heran.
Padahal masih kata Udik, dalam persidangan ini semua harus dibuka dalam persidangan agar fair, adil dan terbuka.
"Kami berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini memberikan penilaian yang bijaksana,obyektif, netral dan hati nurani sesuai fakta dan bukti yang kami sampaikan," harapnya.
Sebelum sidang D tutup hakim totok membrikan kesempatan untuk para pihak berdamai sebelum pembacaan putusan.
Komentar
Berita Terbaru
Hujan Deras, Pasar Cerme Bondowoso Terendam Banjir
12 Januari 2026
07:28
Reog dan Sisingaan Hidupkan Malam Perayaan di Bandar Klippa
11 Januari 2026
16:38
Momen Haru Perpisahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama, Terima Kasih Masyarakat Osing
10 Januari 2026
22:59
Anisatul Hamidah Lulus Doktor Hukum Unej, Disertasi Fakir Miskin Raih Cumlaude
10 Januari 2026
22:45
Tokoh Pemuda Bondowoso Habib Alwi Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad, Ucapkan Selamat dan Apresiasi
10 Januari 2026
17:04
Berita Terpopuler