by

Ternyata Isu Tiket Papuma Gratis Ternyata Hoax

ENEWSINDO, Jember – Menjelang libur lebaran masyarakat mulai mencari destinasi tempat wisata untuk di kunjungi bersama keluarga.

Salah satu tempat favorit masyarakat adala pantai pasir putih malika (Papuma) yang di kelolah oleh Perhutani.

Masyarakat jember sempat di hebohkan dengan adanya pamflet dari Pemkab Jember terkait dengan uji coba gratis masuk wisata pantai watu ulo dan papuma dari tanggal 4 mei – 4 juni 2022.

Menanggapi isu tersebut Bertus M selaku General Manager Eco Wisata Perhutani mengklarifikasi hal tersebut melalui press rilis yang di berikan ke tim ENEWSINDO.

Bertus Memaparkan, Keterkaitan dengan perhutani telah menandatangani MoU dengan Pemkab Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani, untuk turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai.

“Nah, sebagai tindak lanjut, ditandatanganinya MoU, akan dilakukan Perjanjian kerjasama sebagai bentuk ikatan kerjasama, baik sharring input, sharring proses dan sharring output, sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya,” jelasnya.

Namun, Bertus dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember tersebut, menitik beratkan adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah kabupaten Jember. “Bukan tentang program untuk tiket masuk gratis ke papuma” cetusnya.

Pasalnya, selama ini Tanjung Papuma telah berkontribusi membayar pajak sebagai bagian dari setoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10 persen, pajak parkir sebesar persen dan pajak hotel sebesar 10 persen dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor : 973/188/35.09.413/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah.

“Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 sd 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.” terangnya.

Selain dari pajak, tambah Bertus Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat, sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma.

Terkait isu yang beredar mengenai Papuma yang ingkar janji ke Pemkab Jember tersebut Direktur Utama Perum Perhutani melalui Bertus M selaku General Manager Eco Wisata Perhutani meluruskan kembali hal tersebut.

Pihak Perum Perhutani telah menjawab surat Bupati Jember No.500/504/35.09.21/2022 tanggal 22 April 2022 perihal permohonan ujicoba gratis watu ulo – Papuma, dengan penjelasan bahwa perhutani sebagai BUMN memiliki target pendapatan yg sudah ditetapkan di tahun 2022 oleh kementerian BUMN yang tertuang dalam RKAP tahun 2022 dimana alah satunya bersumber dari pendapatan di wana wisata Tanjung Papuma.

“Dengan mempertimbangkan hal tsb dan atas analisa perhitungan ekonomi, perhutani akan melakukan uji coba gratis masuk wisata Tanjung Papuma terhitung mulai tanggal 4 SD 10 mei 2022 , khusus untuk warga kabupaten Jember dengan menunjukan bukti identitas diri/ KTP ,Sedangkan bagi warga diluar kabupaten Jember tetap harus membeli tiket sesuai dengan tarif yang berlaku”Tegas Bertus.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *