by

Kampus UNWAHA Jombang Berpedoman Pada Tri Dharma Untuk Ciptakan SDM Yang Kreatif,Mandiri,Disiplin Dan Berinovasi

Ket: Rektor UNWAHA Jombang Anton Muhibuddin (tengah)


ENEWSINDO, Jombang – 
Universitas KH. Abdul Wahab Hasbullah salah satu Universitas di Kabupaten Jombang yang menerapkan sistem nasional sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, memiliki kewajiban yang diemban oleh seluruh sivitas akademika dan harus dilaksanakan.

Rektor UNWAHA Jombang Anton Muhibuddin ketika diwawancarai di ruang kerjanya. Senin (14/3/22) menyampaikan, perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan formal, non formal, dan informa yang dapat saling melengkapi dan memperkaya pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

” Kampus UNWAHA berpedoman pada Tri Darma perguruan tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tujuan yang harus dicapai oleh kampus UNWAHA. Tri Dharma tidak hanya berlaku untuk mahasiswa, namun dosen serta bagian di kampus UNWAHA harus bekerja sama melaksanakannya “, tutur Anton

Ket: Kampus Unwaha Jombang

Hal ini bertujuan untuk mampu mencetak sumber daya manusia yang terbaik. Mahasiswa UNWAHA tidak hanya fokus pada nilai akademik saja, tetapi juga pengembangan serta pengabdian yang akan mendorong kreativitas, disiplin, mandiri dan berinovasi.

” Mahasiswa UNWAHA di bebaskan untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengkaji, mengembangkan serta menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajari di perkuliahan dengan mengimplementasikan terhadap program PKM bentukan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia “, ungkap Anton

PKM memiliki lima sub program yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).

” Penyusunan proposal PKM menjadi aktivitas diawal tahun ajaran mahasiswa sebab tenggat waktu pengumpulan proposal kepada Dikti biasanya ditetapkan pada semester ganjil “, ujar Anton

Terkait program PKM yang di bentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, mahasiswa akan mengikuti program sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam program PKM ini memang mahasiswa di wajibkan untuk menyusun serta membuat proposal. Mahasiswa yang mengajukan PKM akan tetap dapat bimbingan dari dosen. pungkasnya (Nov)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *