Detail Berita

Hukum & Politik

Diduga Lecehkan 10 Siswi SD di Kolam Renang, Seorang Karyawan Perusahaan di Bondowoso Ditangkap Polisi

Pewarta : Eko

08 November 2026

14:28

Pelaku pelecehan seksual MF di Bondowoso

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Seorang karyawan salah satu perusahaan di yang berada di Jambesari, Kabupaten Bondowoso, berinisial MF, 24, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 anak perempuan yang merupakan siswi salah satu SD Negeri di Bondowoso.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat para korban bermain perosotan di kolam renang Navara. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.

Humas Polres Bondowoso AKP Bobby mengatakan, berdasarkan hasil penanganan awal, pelaku juga diduga mengancam para korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru dan orang tuanya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Bondowoso.

"Namun, salah satu korban melapor kepada guru dan orang tuanya. Sehingga, guru dan orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso," kata Bobby.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan MF dan membawanya ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah guru dan orang tua korban juga mendatangi lokasi kejadian. Mereka berharap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan hingga tuntas.

Salah seorang guru korban yang namanya tak mau disebutkan, meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila pelaku terbukti bersalah.

"Semoga pelaku dihukum berat. Ini karena korbannya masih anak-anak," ujarnya.

Tags : #PelecehanSeksualAnakSD #Bondowoso #KabupatenBondowoso #BeritaPelecehanSeksual #enewsindoBondowoso #PolresBondowoso

Ikuti Kami :

Komentar