Detail Berita

Hukum & Politik

Imigrasi Seragamkan 254 Titik Layanan dengan Nama Beranda Imigrasi

Pewarta : Tamara

28 Oktober 2026

22:08

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (foto : Humas Kementerian Imigrasi untuk enewsindo)

JAKARTA, enewsindo.co.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan nama “Beranda Imigrasi” sebagai jenama tunggal untuk seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi. Kebijakan ini menyasar 254 unit layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia guna memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian.

Penyeragaman nama tersebut menggantikan beragam istilah yang selama ini digunakan, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor (UKK), hingga Immigration Lounge. Dengan satu nama, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi pelayanan imigrasi, terutama di ruang-ruang publik.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, 254 titik layanan tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, kebijakan tersebut berangkat dari upaya mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan untuk unit pelayanan di luar kantor imigrasi.

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam dalam pers rilisnya yang diterima enewsindo.co.id, Rabu 28 Oktober 2026 sore.

Perubahan nama ini juga berdampak pada pencarian lokasi layanan melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari titik pelayanan di luar kantor imigrasi menggunakan format “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi.

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.

Hendarsam menjelaskan, pemilihan nama Beranda Imigrasi memiliki filosofi tersendiri. Beranda dimaknai sebagai titik awal sebelum seseorang memasuki tempat baru. Filosofi tersebut merepresentasikan pelayanan yang hangat, ramah, dan terbuka bagi masyarakat.

Menurut dia, penyeragaman nama tidak sekadar mengubah identitas layanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pengalaman pelayanan yang lebih bersahabat tanpa mengabaikan ketertiban administrasi dan profesionalisme.

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.

Keberadaan Beranda Imigrasi di pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu diharapkan semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, Imigrasi ingin memperluas kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan layanan dokumen perjalanan.

Hendarsam berharap, Beranda Imigrasi dapat menjadi representasi pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau sekaligus membantu masyarakat mempersiapkan dokumen perjalanan untuk berbagai keperluan ke luar negeri.

Tags : #Imigrasi #BeritaImigrasi #KemeterianKeimigrasian #enewsindoJakarta

Ikuti Kami :

Komentar