Detail Berita
Motor Hilang Saat Latihan Paskibra, Dua Terduga Curanmor Dibekuk di Gresik
Pewarta : Evelyne
24 September 2026
14:07
Press Konfrence di Mapolres Gresik Tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor (foto : Istimewa)
GRESIK, enewsindo.co.id - Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi lokasi aksi pencurian sepeda motor. Sebuah Honda Scoopy milik warga raib saat sang anak tengah mengikuti latihan Paskibra.
Polisi bergerak cepat. Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang akhirnya membekuk dua terduga pelaku, FH (28) dan HYU (27).
Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu 13 September 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Dari tangan mereka, polisi mengamankan kembali Honda Scoopy warna hitam-putih milik korban.
Kasus tersebut bermula pada Jumat 11 September 2026 petang. Saat itu, sepeda motor milik Asnan Rosadi (48) digunakan anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.
Sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat mendatangi sepeda motor untuk mengambil air minum yang berada di dalam jok. Tidak ada kecurigaan saat itu.
Namun, sekitar satu jam kemudian, setelah latihan selesai, situasi berubah. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut sudah tidak ada.
Asnan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Balongpanggang. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan kendaraan dan terduga pelaku.
Jejak digital turut membantu polisi dalam pengungkapan kasus tersebut. Petugas menemukan tangkapan layar unggahan Facebook yang diduga digunakan untuk menawarkan sepeda motor hasil curian.
Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kecamatan Kedamean. FH dan HYU akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut dia, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan.
"Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan," ujar Prasetyo, Kamis 24 September 2026.
Selain Honda Scoopy, polisi turut menyita dua jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang diduga berkaitan dengan pemasaran motor curian.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Saat ini, FH dan HYU beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Donor Darah Kodim 0824 Jember Kumpulkan 144 Kantong
24 September 2026
16:02
Pendidikan & Teknologi
Bukan Menunggu Bencana, Sibat Kepanjen Latih Warga Evakuasi Gempa dan Tsunami
24 September 2026
15:33
Hukum & Politik
Pengasuh Pesantren Resmi Mundur, Pengasuh Pesantren Resmi Mundur
24 September 2026
15:27
Hukum & Politik
Dugaan Keracunan Masakan MBG Batang, Layanan SPPG Bawang Dibekukan
24 September 2026
15:23
Hukum & Politik
Janji Biaya Pengobatan Tak Kunjung Tuntas, Luka Rahmat Saputra Masih Menganga
24 September 2026
15:02