Detail Berita
Pj Sekda Nias Selatan Minta SOP Pelanggaran Sekolah Tak Kaku
Pewarta : Adil
08 September 2026
20:39
Pj Sekda Nias Selatan di Pembukaan Lokakarya Finalisasi SOP Alur penanganan Dugaan Pelanggaran (Foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah tak cukup hanya berbekal aturan tertulis. Mekanisme yang dibuat juga harus mampu memastikan anak tetap merasa aman dan nyaman.
Pesan itu disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, saat membuka Lokakarya Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran di Yonas Hotel, Jalan Pasir Putih, Telukdalam, Selasa 8 September 2026.
Amsarno meminta SOP yang disusun Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) tidak diterapkan secara kaku. Menurut dia, pendekatan humanis perlu menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, kami menyambut baik kegiatan lokakarya finalisasi SOP yang disusun oleh Pokja BSAN hari ini,” kata Amsarno.
Dia menegaskan, SOP harus menjadi pedoman yang memberikan kejelasan dalam menangani setiap persoalan. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan anak.
“Harapan kami, finalisasi SOP ini memiliki fleksibilitas, humanis, dan tidak ada kekakuan dalam penerapannya,” ujarnya.
Menurut Amsarno, tujuan utama penyusunan alur penanganan dugaan pelanggaran adalah memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi anak di lingkungan sekolah.
Karena itu, mekanisme yang disusun harus mampu menjaga kepentingan anak sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait ketika terjadi dugaan pelanggaran.
Tak hanya soal penanganan pelanggaran, Amsarno juga menyoroti pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang bersih dan sehat. Aspek kebersihan serta pola hidup sehat, kata dia, perlu ditanamkan sejak pendidikan anak usia dini.
Dia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dan anggota Pokja BSAN aktif memberikan masukan selama proses finalisasi SOP. Harapannya, pembahasan bisa segera tuntas dan masuk ke tahap pengujian.
“Setelah SOP ini rampung, selanjutnya akan dilakukan pengujian melalui simulasi langsung secara konkret dan aplikatif di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Pengujian tersebut dinilai penting untuk memastikan alur yang telah disusun benar-benar bisa diterapkan di lapangan. Termasuk melihat apakah mekanisme tersebut sudah sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi sekolah.
Lokakarya turut dihadiri Koordinator Advokasi KREASI Reinhard Simanjuntak, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait atau yang mewakili, perwakilan Universitas Nias Raya (Uniraya), Manajer Lembaga Obor Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pj Sekda Nias Selatan Minta SOP Pelanggaran Sekolah Tak Kaku
8 September 2026
20:39
Hukum & Politik
Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan, Perhutani Jember Siapkan Tim 24 Jam
8 September 2026
17:59
Hukum & Politik
Adu Taktik di Atas Meja, Kodim 0824/Jember Gelar Lomba Domino
8 September 2026
16:30
Hukum & Politik
Truk Tangki Dikerahkan, Sampang Salurkan Sejuta Air Bersih ke Wilayah Kekeringan
7 September 2026
18:08
Hukum & Politik
Pj Sekda Nias Selatan Pimpin Rakor, Sinkronisasi Program Jadi Fokus
7 September 2026
17:31