Detail Berita

Hukum & Politik

Praktik Penipuan DP Motor di Lumajang, Makelar Ditangkap di Terminal

Pewarta : Redaksi

15 Agustus 2026

13:25

Andik saat dibawa di Mapolres Lumajang (Foto : Istimewa)

LUMAJANG, enewsindo.co.id – Pelarian Andik Siswanto (45), seorang makelar kendaraan yang nekat menjalankan aksi penipuan bernilai puluhan juta rupiah, akhirnya kandas.

Pelaku yang mengelabui korbannya menggunakan modus tawaran uang muka (DP) sepeda motor murah tersebut ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Lumajang saat berada di dalam bus di kawasan Terminal Minak Koncar, Lumajang, pada Sabtu (15/8/2026).

Praktik culas ini terbongkar usai sejumlah korban melaporkan bahwa unit sepeda motor yang dipesan tak kunjung dikirimkan. Pelaku sengaja memberikan iming-iming potongan uang muka dan kemudahan proses agar korban tergiur menyerahkan setoran tunai secara langsung.

Dari laporan resmi para korban, kerugian materiil akibat tindak penipuan pembelian kendaraan bernomor mesin kredit maupun tunai tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

"Korban pertama senilai Rp13,5 juta. Sementara korban kedua senilai Rp25,5 juta. Ada yang pembelian kredit, ada yang cash," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian pun meminta masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur promo pembelian kendaraan di luar diler resmi. (*)



Tags : ##infolumajang ##penipuanlumajang ##polreslumajang ##terminallumajang

Ikuti Kami :

Komentar