Detail Berita
Tiga Warga Tewas Selama Agustus 2026, MUI Jatim Desak Pelarangan
Pewarta : Redaksi
02 September 2026
13:16
Ilustrasi Karnaval Sound Horeg (Foto : Istimewa)
SURABAYA, enewsindo.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim untuk segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait pelarangan operasional sound horeg, Selasa (1/9/2026).
Desakan tegas ini mengemuka setelah maraknya insiden tragis yang merenggut nyawa 3 warga dari berbagai kalangan sepanjang bulan Agustus 2026 diantaranya :
SN (29) – Kru sound horeg yang tewas usai kepalanya terbentur gapura saat tertidur di atas truk di Arjasa, Jember, Minggu (2/8/2026).
Bonari (44) – Penyewa yang tewas mendadak akibat serangan jantung saat berjalan kaki mengikuti parade di Pesanggaran, Banyuwangi, Minggu (23/8/2026).
Slamet Timbang (57) – Warga lansia yang tewas tertimpa reruntuhan tembok dan kanopi ambruk imbas getaran parade di Jombang, Jember, Sabtu (29/8/2026).
Pihak MUI Jatim menilai penerbitan regulasi resmi setingkat Keputusan Gubernur sangat mendesak agar Pemda dan aparat kepolisian memiliki payung hukum yang kuat dan seragam untuk melakukan penindakan tegas di lapangan.
"Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas," ujar Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Ma'ruf. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
4.000 Peserta, Siap Meriahkan Karnaval di Tutul - Balung Balung
2 September 2026
13:19
Hukum & Politik
Tiga Warga Tewas Selama Agustus 2026, MUI Jatim Desak Pelarangan
2 September 2026
13:16
Hukum & Politik
Ziarah ke TMP, Kejari Sampang Refleksikan Semangat Perjuangan pada HUT Ke-81 Kejaksaan
2 September 2026
01:36
Hukum & Politik
Langit Kuala Lumpur Memutih, Imbas Karhutla Kalimantan Sampai Malaysia
1 September 2026
17:23
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Tembakau Salurkan Rp25 Juta untuk Renovasi Mushalla di Jember
1 September 2026
15:26