Detail Berita

Hukum & Politik

Tiga Warga Tewas Selama Agustus 2026, MUI Jatim Desak Pelarangan

Pewarta : Redaksi

02 September 2026

13:16

Ilustrasi Karnaval Sound Horeg (Foto : Istimewa)

SURABAYA, enewsindo.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim untuk segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait pelarangan operasional sound horeg, Selasa (1/9/2026).

Desakan tegas ini mengemuka setelah maraknya insiden tragis yang merenggut nyawa 3 warga dari berbagai kalangan sepanjang bulan Agustus 2026 diantaranya : 

SN (29) – Kru sound horeg yang tewas usai kepalanya terbentur gapura saat tertidur di atas truk di Arjasa, Jember, Minggu (2/8/2026).

Bonari (44) – Penyewa yang tewas mendadak akibat serangan jantung saat berjalan kaki mengikuti parade di Pesanggaran, Banyuwangi, Minggu (23/8/2026).

Slamet Timbang (57) – Warga lansia yang tewas tertimpa reruntuhan tembok dan kanopi ambruk imbas getaran parade di Jombang, Jember, Sabtu (29/8/2026).

Pihak MUI Jatim menilai penerbitan regulasi resmi setingkat Keputusan Gubernur sangat mendesak agar Pemda dan aparat kepolisian memiliki payung hukum yang kuat dan seragam untuk melakukan penindakan tegas di lapangan.

"Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas," ujar Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Ma'ruf. (*)



Tags : ##muijatim ##soundhoreg ##pemprovjatim

Ikuti Kami :

Komentar