Detail Berita
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Cegah Risiko Keracunan Makanan
Pewarta : Redaksi
10 Agustus 2026
16:16
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Foto: Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau seluruh peserta didik untuk mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah risiko keracunan akibat perubahan kualitas makanan setelah berada di luar pengawasan penyelenggara program.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa menu MBG yang dibagikan kepada siswa merupakan makanan segar (fresh meal) yang memiliki daya simpan terbatas. Oleh karena itu, makanan perlu segera dikonsumsi setelah disajikan agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga.
Ia bahkan meminta agar setiap wadah makanan MBG dilengkapi informasi mengenai batas waktu konsumsi, yakni maksimal empat jam setelah makanan selesai dimasak.
"Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," ujar Sudaryono, Senin (10/8/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan, pihaknya tidak dapat menjamin kondisi makanan apabila sudah dibawa pulang oleh siswa. Cara penyimpanan yang kurang tepat dikhawatirkan dapat menyebabkan kualitas makanan menurun sehingga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
"Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi," jelasnya.
Sudaryono juga mengungkapkan bahwa BGN menemukan sejumlah kasus keracunan yang tidak hanya dialami oleh siswa, tetapi juga anggota keluarga yang ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang ke rumah.
"Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan," ungkapnya.
Melalui imbauan tersebut, BGN berharap sekolah dan tenaga pendidik dapat ikut memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya mengonsumsi makanan sesuai ketentuan.
Edukasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat program MBG dapat diterima secara optimal.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Menjaga Kepastian Hukum 189 Desa, DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Penetapan Desa
15 Oktober 2026
19:45
Hukum & Politik
Di Tengah Kemudahan Keuangan Digital, LPS Ingatkan Mahasiswa Tak Terjebak Judi Online
15 Oktober 2026
18:58
Hukum & Politik
Urus Adminduk Tak Lagi Harus ke Kantor Kabupaten, Pemkab Jember Perluas Layanan Kecamatan
15 Oktober 2026
18:19
Ekonomi & Bisnis
Hari Santri Nasional 2026 di Jember, Bazar Pesantren dan UMKM Jadi Ruang Tumbuh Ekonomi Rakyat
15 Oktober 2026
17:20
Hukum & Politik
Hidup Sendiri dan Tak Bisa Berjalan, Bu Tini Bertahan Berkat Kepedulian Tetangga
15 Oktober 2026
16:27