Detail Berita

Hukum & Politik

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Mas Rio Siapkan Satgas Aset Kejar PAD

Pewarta : Hamsah

22 Juli 2026

08:41

DPRD Situbondo setujui APBD 2025 (foto : Istimewa)

SITUBONDO, enewsindo.co.id - DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II setelah seluruh fraksi menyatakan menerima raperda tersebut dengan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyebutkan pelaksanaan APBD 2025 secara umum berjalan cukup baik. Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Realisasi pendapatan daerah mencapai 102,88 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar 94,45 persen.

Meski demikian, DPRD menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp159,10 miliar. Banggar menilai besarnya SiLPA mencerminkan masih adanya belanja yang belum terserap secara optimal, terutama pada belanja modal yang mengalami penurunan hingga 39,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Banggar juga memberi perhatian serius terhadap sembilan temuan BPK dengan nilai mencapai Rp11,87 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,47 miliar masih belum diselesaikan. Temuan tersebut meliputi kelebihan pembayaran pekerjaan jalan, piutang retribusi pasar, kekurangan penetapan pajak daerah, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah oleh pihak ketiga tanpa perjanjian resmi.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah mempercepat penyelesaian temuan BPK, mengoptimalkan penagihan piutang pajak dan retribusi, memperkuat kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), meningkatkan kualitas perencanaan belanja, serta menertibkan pengelolaan aset daerah. DPRD juga memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut seluruh rekomendasi tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemkab Situbondo mempertahankan opini WTP, namun mengingatkan agar seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang pada tahun berikutnya.

Fraksi juga meminta Inspektorat memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah maupun pemerintah desa. Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi aset daerah sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan kinerja Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), serta peningkatan kemandirian tiga rumah sakit daerah melalui perbaikan tata kelola keuangan dan mutu pelayanan.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 beserta berbagai masukan yang dinilai konstruktif.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan sekaligus berbagai masukan. Semua catatan itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mas Rio.»

Mas Rio mengungkapkan salah satu fokus pemerintah daerah ke depan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset guna mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah yang selama ini belum terdokumentasi dan termanfaatkan secara maksimal.

"Ada aset yang bisa disewakan akan kami sewakan, yang bisa dikerjasamakan akan kami kerjasamakan. Yang paling penting adalah pencatatannya harus lengkap karena itu juga menjadi salah satu indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Bahkan ada aset yang selama ini seolah-olah sudah dianggap milik pihak tertentu, termasuk mantan pejabat. Hal-hal seperti ini harus ditertibkan," tegasnya.

Menurut Mas Rio, optimalisasi aset bukan sekadar memperbaiki administrasi pemerintahan, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD sehingga ruang fiskal pemerintah daerah semakin kuat.

"Kalau aset kita tertata dengan baik, maka manfaat ekonominya juga akan kembali kepada masyarakat. PAD meningkat, ruang fiskal bertambah, dan pembangunan bisa berjalan lebih optimal," katanya.

Selain pengelolaan aset, Mas Rio juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya pajak restoran.

"Kami akan mengundang para pelaku usaha untuk berdialog. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, termasuk penguatan pendampingan hukum, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BPRS, serta penyelesaian seluruh temuan BPK secara bertahap.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, mempercepat penyelesaian temuan BPK, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memperkuat kinerja pendapatan dan belanja sebagai fondasi pembangunan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags : #Situbondo #DPRDSitubondo #enewsindoSitubonod #APBD #PADSitubondo

Ikuti Kami :

Komentar