Detail Berita
Rest Area & Cultural Center Resmi Dikelola, Pemkab Pasuruan Terima BMN
Pewarta : Redaksi
03 September 2026
18:18
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Foto : Istimewa)
PASURUAN, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memegang hak pengelolaan atas aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Rest Area dan Tengger Cultural Center di Kecamatan Tosari sejak Kamis (3/9/2026).
Pengambilalihan fasilitas umum tersebut difokuskan untuk memperkuat ekosistem pariwisata sekaligus memacu gairah perekonomian masyarakat di kawasan dataran tinggi Tengger.
Pemerintah daerah mengarahkan pemanfaatan seluruh ruang usaha dan fasilitas di area tersebut agar diprioritaskan bagi para pelaku UMKM lokal. Selain berfungsi sebagai penunjang wisatawan yang menuju Bromo, gedung utama kompleks tersebut juga difungsikan sebagai sekretariat PHDI Kabupaten Pasuruan.
“Bangunan itu kalau tidak ditempati gampang rusak. Kalau banyak kegiatan justru lebih awet,” ujar Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kamis (3/9/2026).
Kehadiran pusat kebudayaan dan tempat peristirahatan ini diproyeksikan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus merawat dan mengoptimalkan fungsi kawasan tersebut demi menjaga kelestarian budaya lokal serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Tur Wisata Bus SiCinta Kembali Dibuka, Liburan Murah Keliling Jember
3 September 2026
18:19
Hukum & Politik
Rest Area & Cultural Center Resmi Dikelola, Pemkab Pasuruan Terima BMN
3 September 2026
18:18
Hukum & Politik
Total Korban Keracunan 276 Orang, Dinkes Agam Tegaskan Belum Dipastikan Pemicunya
3 September 2026
18:09
Hukum & Politik
Evakuasi Raya dan Rayu dari Kepungan Api di Hutan Sampit
3 September 2026
18:05
Hukum & Politik
Polres Blitar Sulap Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
3 September 2026
17:43