Detail Berita

Hukum & Politik

Rest Area & Cultural Center Resmi Dikelola, Pemkab Pasuruan Terima BMN

Pewarta : Redaksi

03 September 2026

18:18

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Foto : Istimewa)

PASURUAN, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memegang hak pengelolaan atas aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Rest Area dan Tengger Cultural Center di Kecamatan Tosari sejak Kamis (3/9/2026). 

Pengambilalihan fasilitas umum tersebut difokuskan untuk memperkuat ekosistem pariwisata sekaligus memacu gairah perekonomian masyarakat di kawasan dataran tinggi Tengger.

Pemerintah daerah mengarahkan pemanfaatan seluruh ruang usaha dan fasilitas di area tersebut agar diprioritaskan bagi para pelaku UMKM lokal. Selain berfungsi sebagai penunjang wisatawan yang menuju Bromo, gedung utama kompleks tersebut juga difungsikan sebagai sekretariat PHDI Kabupaten Pasuruan. 

“Bangunan itu kalau tidak ditempati gampang rusak. Kalau banyak kegiatan justru lebih awet,” ujar Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kamis (3/9/2026).

Kehadiran pusat kebudayaan dan tempat peristirahatan ini diproyeksikan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus merawat dan mengoptimalkan fungsi kawasan tersebut demi menjaga kelestarian budaya lokal serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat. (*)



Tags : ##infopasuruan ##kabpasuruan ##tosari ##tengger

Ikuti Kami :

Komentar