Detail Berita

Hukum & Politik

Kasus Dugaan Penyimpangan Klaim BPJS Naik ke Penyidikan, Pelapor Minta Kejari Transparan

Pewarta : Redaksi

26 Juni 2026

10:20

M. Husni Thamrin menyoroti pentingnya transparansi dalam penyidikan dugaan penyimpangan klaim BPJS Kesehatan di Jember. (Foto: Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan penyimpangan klaim BPJS Kesehatan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Jember terus menjadi perhatian publik. Setelah status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, pelapor kasus, M.

Husni Thamrin, meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Thamrin menilai penyidik perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa terkecuali. Ia menyebut, dugaan penyimpangan yang mengemuka berawal dari temuan BPJS Kesehatan sejak tahun 2019, sehingga pejabat maupun pimpinan rumah sakit yang menjabat pada periode tersebut dinilai patut dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Jember mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus dipanggil dan dimintai keterangan agar penanganan perkara benar-benar menyeluruh." ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jember memastikan proses hukum terus berjalan setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat komunikasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara bertahap untuk mengungkap dugaan penyimpangan klaim BPJS Kesehatan yang melibatkan tiga rumah sakit di Kabupaten Jember.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana pelayanan kesehatan yang bersumber dari keuangan negara. Oleh sebab itu, masyarakat berharap proses penyidikan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)


Tags : #fyp #beritajember ##Penyidikan ##DugaanKorupsi #infojember

Ikuti Kami :

Komentar