Detail Berita

Hukum & Politik

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Jember Perkuat Edukasi hingga Pelosok Desa

Pewarta : Evelyne

10 Agustus 2026

15:48

Imigrasi Jember Perkuat Edukasi di Senduro Lumajang (foto : Evelyne )

LUMAJANG, enewsindo.co.id – Risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan keberangkatan bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Pencegahan dilakukan dengan memperkuat edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/8/2026).

Masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan paspor. Mereka juga dibekali pemahaman untuk mengenali risiko keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur resmi, termasuk ancaman TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Senduro itu diikuti perangkat desa dan masyarakat. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan.

"Jangan sampai masyarakat tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa mengetahui prosedur dan legalitasnya. Informasi yang benar menjadi salah satu langkah awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban," ujar Subechan.

Menurut dia, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri perlu memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi. Hal itu penting agar calon pekerja migran memperoleh perlindungan dan kepastian selama proses penempatan maupun ketika bekerja di negara tujuan.

Pendekatan melalui desa dinilai penting karena pemerintah desa berada paling dekat dengan masyarakat. Informasi mengenai keberangkatan ke luar negeri, dokumen perjalanan, hingga tawaran pekerjaan kerap beredar melalui lingkungan masyarakat sebelum sampai kepada instansi pemerintah.

Karena itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi salah satu sarana penyebaran informasi sekaligus pencegahan dini.

Selain persoalan pekerja migran, warga juga mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, prosedur permohonan paspor, jenis dan biaya paspor.

Persoalan perkawinan campuran dengan warga negara asing turut dibahas. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan status keimigrasian serta kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Diskusi berlangsung interaktif. Salah satu persoalan yang ditanyakan warga adalah langkah yang dapat dilakukan apabila seseorang sudah terlanjur berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan keberangkatan nonprosedural bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat.

"Kalau masyarakat sudah memahami prosedurnya sejak awal, mereka bisa lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri. Jangan mudah percaya sebelum memastikan informasi dan jalurnya resmi," kata Subechan.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Senduro ditandai dengan penandatanganan piagam dan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Senduro serta Camat Senduro.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berharap program tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Desa juga diharapkan menjadi ruang awal bagi warga untuk mendapatkan informasi yang benar sebelum mengurus dokumen perjalanan atau mengambil keputusan bekerja di luar negeri.

Dengan edukasi yang dilakukan sejak tingkat desa, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali risiko TPPO, TPPM, serta keberangkatan nonprosedural.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa bekerja atau bepergian ke luar negeri harus dilakukan melalui prosedur yang sah dan aman. (*)

Tags : #KantorImigrasiJember #EdukasiTPPO #enewsindoLumajang

Ikuti Kami :

Komentar