Detail Berita
Jaka Jatim Desak Kejati Tuntaskan Kasus DABN dan Dugaan Pungli ESDM
Pewarta : Redaksi
12 Juni 2026
15:21
Jaka Jatim mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi PT DABN dan dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim (Foto: Istimewa)
SURABAYA, enewsindo.co.id - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat penyelesaian dua perkara yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan dugaan pungutan liar perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Organisasi tersebut menilai masyarakat berhak memperoleh kejelasan terkait perkembangan penanganan kedua kasus yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.
"Kami mempertanyakan sejauh mana keberanian Kejati Jatim untuk menuntaskan dua kasus besar ini. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di permukaan, sementara pihak-pihak lain yang diduga terlibat justru tidak tersentuh proses hukum," ujar Musfiq.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan menyeluruh dalam mengusut perkara yang menyangkut kepentingan publik.
Dalam kasus PT DABN, Jaka Jatim menyoroti belum adanya penetapan tersangka meskipun penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai perkembangan penyidikan yang telah berjalan cukup lama.
"Kalau barang bukti sudah disita dan saksi sudah banyak diperiksa, tentu masyarakat bertanya-tanya. Kapan ada kepastian hukum? Kapan pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka?" kata Musfiq.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Selain kasus DABN, Jaka Jatim juga meminta agar penyidikan dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berharap penyidik dapat mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.
"Jika memang ada pihak lain yang diduga terlibat, maka harus diperiksa dan diusut secara tuntas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum," tegasnya.
Jaka Jatim juga berencana mendampingi masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan pungli untuk menyampaikan laporan resmi kepada Kejati Jatim.
Di akhir pernyataannya, Musfiq menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal perkembangan kedua perkara tersebut. "Kami akan terus mengawal dua kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas. Masyarakat Jawa Timur berhak mendapatkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Aksi PMII Soroti Janji Politik Bupati Bondowoso Terkait Pembebasan PBB
12 Juni 2026
16:37
Hukum & Politik
Aset Bersejarah Nias Selatan Masuk Babak Final, Tinggal Menunggu Penetapan
12 Juni 2026
16:32
Hukum & Politik
Soroti Ekonomi, UU Polri, dan Kenaikan BBM, Mahasiswa Bandung Gelar Aksi di DPRD Jabar
12 Juni 2026
16:05
Hukum & Politik
Pecah Ban, Truk Tronton Bermuatan Air Mineral Terguling di Banyuwangi
12 Juni 2026
15:58
Hukum & Politik
Aksi Unjuk Rasa Menggema di Jakarta, Mahasiswa Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah
12 Juni 2026
15:47