Detail Berita

Hukum & Politik

Enam Dapur MBG Lumajang Disuspend Akibat Masalah IPAL

Pewarta : Redaksi

03 Juni 2026

16:37

Operasional SPPG di Lumajang disuspend oleh BGN. (Foto: Istimewa)

LUMAJANG, enewsindo.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang mendapat perhatian setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya permasalahan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan teknis dan standar sanitasi yang berlaku.

Enam dapur yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, masing-masing di antaranya milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah di Kecamatan Pasirian, Padang, dan Tempursari, kemudian SPPG Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah di Kecamatan Pasirian, serta SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono. Seluruhnya diminta untuk melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.

Ketua Satgas Percepatan MBG Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan karena masih adanya mitra pengelola yang belum memenuhi rekomendasi terkait persyaratan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), khususnya dalam aspek pengelolaan limbah.

“Jadi, ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi terkait persyaratan SLHS-nya. Dugaan saya itu yang ditutup karena pengolahan limbah belum sesuai.” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator SPPG BGN Lumajang, Della Ayu Faradhika, menegaskan bahwa penutupan tersebut bersifat sementara dan akan dicabut setelah pihak pengelola melakukan perbaikan sesuai ketentuan. “Ini penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan.”

BGN memastikan bahwa enam dapur MBG tersebut dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan teknis, terutama terkait IPAL dan standar sanitasi, telah dipenuhi oleh masing-masing pengelola. (*)

Tags : #fyp #beritajember #mbg #infolumajang

Ikuti Kami :

Komentar