Detail Berita
Nasib 4.591 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Masih Menggantung, Tunggu Keputusan Tiga Kementerian
Pewarta : Adil
20 Mei 2026
15:23
PPPK Paruh Waktu Nias Selatan menunggu keputusan Pusat (foto : Istimewa)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Sebanyak 4.591 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan kini masih menunggu kepastian tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait skema penggajian dan mekanisme kenaikan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap pembahasan lintas kementerian.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebelumnya telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi dan pemberkasan sesuai Pengumuman Bupati Nias Selatan Nomor 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025 tertanggal 8 September 2025. Para peserta yang masuk alokasi juga telah melengkapi dokumen administrasi melalui portal SSCASN pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Kepala BKPSDM Nias Selatan Setaio amajihono mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menerbitkan Surat Keputusan penugasan bagi peserta PPPK Paruh Waktu.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh proses seleksi dan pemberkasan sesuai tahapan yang ditetapkan. Saat ini kami tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat terkait skema penggajian dan mekanisme pengangkatan PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.
Status PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Pembahasan utama difokuskan pada dua poin penting, yakni pengalihan skema penggajian dari APBD ke APBN serta mekanisme konversi status menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menurutnya, pengalihan pembiayaan gaji ke pemerintah pusat diharapkan dapat mengatasi persoalan keterlambatan pembayaran honor yang selama ini terjadi di sejumlah daerah akibat keterbatasan kemampuan APBD.
“Jika skema penggajian dialihkan ke APBN, maka pembayaran hak PPPK Paruh Waktu diharapkan lebih terjamin dan tidak lagi tergantung pada kondisi fiskal daerah,” katanya.
Di sisi lain, mekanisme perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu dinilai penting untuk memberikan kepastian karier bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang selama ini telah membantu pelayanan publik di daerah. Kepastian status tentu menjadi harapan besar mereka,” tambahnya.
Pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil pertemuan tiga kementerian itu nantinya akan menjadi dasar bagi Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menerbitkan petunjuk teknis ke daerah.
Sampai saat ini belum ada rilis resmi terkait hasil pembahasan ketiga kementerian tersebut. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengimbau seluruh peserta PPPK Paruh Waktu agar terus memantau informasi melalui kanal resmi BKPSDM Nias Selatan, BKN, dan Kemenpan-RB guna menghindari informasi yang belum terverifikasi.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih di Tambengan
21 Mei 2026
02:08
Pendidikan & Teknologi
Bunda PAUD Nias Selatan Lepas Karnaval TKK Pembina Baluse Terpadu
20 Mei 2026
21:42
Hukum & Politik
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Alfamart Gumukmas
20 Mei 2026
15:28
Hukum & Politik
Nasib 4.591 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Masih Menggantung, Tunggu Keputusan Tiga Kementerian
20 Mei 2026
15:23
Hukum & Politik
Sengketa Tanah Labuan Bajo Memanas, PTUN Kupang Nyatakan SHM Tumpang Tindih Batal Demi Hukum
20 Mei 2026
15:11