Detail Berita

Hukum & Politik

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Alfamart Gumukmas

Pewarta : Redaksi

20 Mei 2026

15:28

Pelaku curanmor diamankan polisi usai mencuri motor di Gumukmas.

JEMBER, enewsindo.co.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Jember. Kali ini, upaya curanmor yang terjadi di area parkir minimarket Alfamart Gumukmas berhasil digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jember bersama Polsek Gumukmas pada Selasa malam, 19 Mei 2026.

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang diparkir saat berbelanja di dalam minimarket. Dari hasil pengejaran, satu pelaku berinisial RS asal Kedungjajang, Lumajang, berhasil diamankan di kawasan Sumberbaru usai mencoba melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya dengan memanfaatkan situasi parkiran yang sedang lengang.

“Kurang lebih 10 menit ditinggal, datang dua pelaku berboncengan menghampiri parkiran dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar AKP Angga.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur pelarian.

Dalam proses penangkapan, pelaku diketahui sempat memberikan perlawanan kepada petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur demi menjaga keselamatan anggota di lapangan.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, beberapa anak mata kunci, dan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan sasaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RS diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Angga. (*)

Tags : #fyp #beritajember #pencurian #infojember

Ikuti Kami :

Komentar