Detail Berita

Hukum & Politik

Usai Jadi Sorotan Publik, Syahri Tidak Tampak di Gedung DPRD Jember

Pewarta : Redaksi

19 Mei 2026

14:36

Kursi Achmad Syahri As Siddiqi terlihat kosong saat rapat paripurna DPRD Jember berlangsung. (Foto: Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri dua rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Jember, Senin, 18 Mei 2026.

Ketidakhadiran legislator dari Fraksi Gerindra itu terjadi beberapa hari setelah videonya viral di media sosial karena kedapatan bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat membahas persoalan kesehatan dan stunting. Informasi tersebut dikutip dari jatim.tribunnews.com

Berdasarkan pantauan dalam agenda paripurna, kursi milik Syahri terlihat kosong sejak rapat dimulai hingga selesai. Meski sejumlah anggota dewan lain juga tidak hadir, rapat tetap berjalan karena jumlah peserta telah memenuhi kuorum.

Dua agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut yakni penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jember tahun 2026 dan laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan I tahun 2026. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Mochamad Hafidi, membenarkan bahwa Achmad Syahri telah memberikan kabar sebelum rapat berlangsung. “Tadi menelepon saya, bilangnya tidak enak badan sehingga tidak bisa hadir,” ujar Hafidi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui usai rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Jember. 

Sebelumnya, nama Achmad Syahri ramai diperbincangkan setelah video dirinya bermain game di ponsel sambil merokok tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia tampak tidak fokus mengikuti jalannya rapat resmi DPRD Jember. Aksi tersebut menuai kritik publik karena dilakukan di tengah pembahasan isu layanan kesehatan dan stunting yang dinilai penting bagi masyarakat.

Akibat peristiwa tersebut, Syahri menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan partainya telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras dan terakhir kepada Syahri.

“Kalau ada kesalahan yang serupa dilakukan oleh Syahri tentu sanksi yang lebih berat yakni pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember,” kata Hanan.

Dalam klarifikasinya kepada publik, Achmad Syahri juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dianggap tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat. “Saya sadar apa yang saya lakukan, saya hilaf,” ujar Syahri dalam video klarifikasi yang beredar usai kasus tersebut viral. (*)

Tags : #fyp #beritajember #dprd #infojember

Ikuti Kami :

Komentar